TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan masih ada rekening anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Indonesia yang aktif lagi meski sudah dibekukan.
"Ya yang sudah dimatikan kan sudah banyak. Tapi dia kan ada juga, tidak mungkin dia mencantumkan nama JAD dengan jelas. Kadang-kadang ada yang sudah dimatikan kemudian hidup lagi," kata Kiagus di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 19 November 2019.
Kiagus mengatakan lembaganya tidak akan patah semangat untuk terus menelusuri rekening-rekening tersebut. "Kami tidak boleh kalah dengan semangatnya teroris itu," katanya.
Menurut Kiagus, modus pencucian uang terus berkembang. Bahkan, kata dia, teroris zaman sekarang tak lagi menerima uang di dalam negeri. "Terima di luar negeri nanti baru dia bagikan dari sana atau dibawanya, banyak lah teknis-teknisnya."
Sebelumnya, polisi telah memetakan sumber aliran dana yang masuk ke kelompok teroris JAD Indonesia. Pada Juli 2019, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan organisasi JAD menerima pemasukan dana dari lima negara, yaitu Trinidad dan Tobago, Maladewa, Venezuela, Jerman, dan Malaysia.
Saefullah merupakan salah satu orang yang dipercaya menampung dan mengatur perputaran uang di JAD Indonesia. Total seluruh dana yang diterima Saefullah sejak Maret 2016 hingga September 2017 mencapai lebih dari Rp 400 juta. Mereka mengirim dana ini menggunakan sistem Western Union.
Saefullah hingga kini masih buron. Polisi telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang terhadapnya. Berdasarkan informasi terkahir yang diterima, Saefullah berada di suatu wilayah di Afghanistan.
FRISKI RIANA | ANDITA RAHMA