TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin mengunjungi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pada Selasa, 19 November 2019.
Dalam kunjungan itu, Kiagus mengatakan hanya ingin berkoordinasi lantaran Mahfud merupakan Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
"Beliau harus memimpin rapat sebagai Ketua TPPU akan ada rapat tanggal 3 Desember," kata Kiagus di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Kiagus juga mengaku turut membahas keikutsertaan Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).
Dalam menghadapi tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, Indonesia sudah melakukan beberapa hal, seperti menjadi anggota Asia/Pacific Group on Money Laundering (APG) sejak 2001, menjadi anggota FATF pada 2018, dan saat ini Indonesia tengah mempersiapkan pelaksanaan Mutual Evaluation (ME) periode 2019-2020.
Selain itu, keduanya juga sempat melakukan pembicaraan taktis terkait aliran dana terorisme. Namun, Kiagus enggan mengungkapkan secara detail. "Itu dalam pembicaraan yang taktis segala macam ada, tapi tidak bisa kami ungkapkan di sini," katanya.