TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemerintahan atau Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Doli Kurnia menyebut ada sejumlah opsi dalam evaluasi sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada. Salah satu opsinya ialah mengembalikan pemilihan gubernur oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sedangkan bupati/wali kota tetap dipilih langsung oleh rakyat.
Doli beralasan hal ini sejalan dengan basis otonomi daerah yang terdiri dari kabupaten/kota, sedangkan pemerintahan provinsi tidak memiliki wilayah administratif.
"Kalau kita kaitkan dengan keterlibatan dan kedaulatan rakyat dalam pengambilan keputusan secara demokratis, kalau bicara tentang pilkada langsung, ya kabupaten kota saja. Pemerintahan provinsi sebagai kepanjangan tangan pemerintahan pusat kan enggak perlu," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2019.
Doli mengatakan usul itu datang dari dirinya. Selain itu, dia menyebut adanya usul lain misalnya pemilihan gubernur oleh pemerintah pusat.
"Mekanismenya kita cari lagi tadi apakah diusulkan DPR, tiga orang dulu, dan seterusnya," ujar politikus Golkar ini.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid sebelumnya menyatakan hal senada. Meski demikian dia mengatakan usul ini belum pernah dibahas secara formal dalam pertemuan Komisi II dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Belum sampai ke sana, tapi dalam pembicaraan santai sesama anggota ada yang berpendapat begitu," kata Sodik kepada Tempo, Selasa, 19 November 2019.
Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi NasDem Saan Mustopa mengaku belum ada usulan resmi ihwal evaluasi pilkada. Namun Saan menyatakan NasDem akan menolak jika pilkada kembali ke DPRD.
"Itu akan menjadi oligarki dan nantinya tidak akan lahir pimpinan-pimpinan yang bagus seperti Pak Jokowi, Bu Risma, dan lainnya," kata Saan kepada Tempo.
Anggota Komisi II dari Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera tak berkomentar ihwal adanya opsi-opsi ini. Dia hanya mengatakan usul terkait evaluasi pilkada harus dikaji secara mendalam.
"Apa pun keduanya mesti dikaji dan dibuat uji publik," kata Mardani.
Polemik pilkada mencuat seiring pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang ingin mengevaluasi sistem pilkada langsung. Tito beralasan biaya politik yang tinggi dan permasalahan lainnya membuat sistem yang sudah berlangsung 20 tahun itu perlu dikaji ulang.
Namun mantan Kapolri ini belum menjawab tegas apakah evaluasi itu berarti akan mengembalikan pilkada oleh DPRD.
"Lakukan riset akademik. Kami dari Kemendagri akan melakukan itu," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November 2019.