Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amandemen UUD Masih Perlu Kajian Mendalam

image-gnews
Diskusi Empat Pilar MPR dengan tema “Mungkinkah Amendemen (Terbatas) Konstitusi Terwujud?” di Media Center Parlemen, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 November 2019.
Diskusi Empat Pilar MPR dengan tema “Mungkinkah Amendemen (Terbatas) Konstitusi Terwujud?” di Media Center Parlemen, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 November 2019.
Iklan

INFO NASIONAL — Ketua Fraksi Partai Golkar MPR, Idris Laena, menegaskan pokok-pokok haluan negara perlu dihadirkan kembali agar menjadi pegangan presiden dalam kebijakan dan arah pembangunan nasional. Namun, untuk melakukan amandemen terbatas terkait dengan haluan negara masih perlu kajian lebih mendalam dengan melibatkan stakeholder lainnya.

“Pada prinsipnya Fraksi Partai Golkar setuju dengan garis-garis besar haluan negara apapun namanya, yang sifatnya memberikan arah dan haluan pembangunan nasional ke depan. Tetapi mengenai amandemen terbatas, kami masih perlu mengkaji lebih mendalam,” katanya dalam diskusi Empat Pilar MPR dengan tema “Mungkinkah Amendemen (Terbatas) Konstitusi Terwujud?” di Media Center Parlemen, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 November 2019. Narasumber lainnya adalah Ketua Fraksi PPP MPR, Arwani Thomafi, dan Sekretaris Fraksi PKS, Andi Akmal Pasludin.  

Menurut Idris Laena, untuk melakukan amandemen UUD perlu beberapa persyaratan, seperti diusulkan sepertiga anggota MPR. Dan untuk bisa disetujui, sidang paripurna MPR harus dihadiri dua pertiga dari jumlah anggota. Pengambilan keputusan untuk perubahan pasal UUD pun harus disetujui separuh lebih dari anggota MPR. “Ini bukan perkara mudah. Apakah bisa dilaksanakan, ini tergantung dari hasil pembicaraan dan komunikasi politik di antara partai-partai politik,” ucapnya.

Lebih jauh Idris Laena mengatakan, pihaknya ingin mendapat masukan dari seluruh stakeholder dan kelompok-kelompok masyarakat. “Kita ingin masyarakat berpartisipasi memberi masukan soal amandemen UUD ini. Sampai saat ini kami masih mempertimbangkan soal amandemen dan ingin mendapat masukan dan mendengarkan pendapat masyarakat,” ujarnya.

Namun Idris Laena mengingatkan agar UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar agar jangan terlalu sering diubah. “Saya hanya ingin mengingatkan UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar, agar tidak sering diubah. Sebab, UUD kita bersumber pada hukum dasar. Bayangkan, berapa UU yang harus disesuaikan karena perubahan UUD,” katanya.

Idris Laena menambahkan pokok-pokok haluan negara itu tidak harus dibuat oleh MPR, tetapi cukup dengan undang-undang. Undang-undang adalah produk hukum juga karena pembentuk undang-undang adalah DPR, kemudian dibahas bersama presiden sehingga berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Ketua Fraksi PPP MPR, Arwani Thomafi, mengungkapkan MPR periode 2014–2019 menyebutkan dalam rekomendasinya bahwa reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN bisa dilakukan dengan dua opsi, yaitu melalui Ketetapan MPR atau undang-undang. Arwani mengakui secara normatif persyaratan untuk melakukan amandemen UUD tidak mudah.  

Menurut Arwani, ada dua pintu agar pokok-pokok haluan negara ini terealisasi. Pertama, konsep dan substansi dari pokok-pokok haluan negara. Dalam rapat Badan Pengkajian MPR, anggota MPR menyimpulkan konsep dan substansi serta materi pokok-pokok haluan negara yang diajukan masih kurang matang. “Malah terlalu detail. Isi dan materi pokok-pokok haluan negara belum matang. Secara substansi, bahan untuk isi pokok-pokok haluan negara belum meyakinkan bagi para anggota MPR di Badan Pengkajian,” katanya.

Kedua, untuk merealisasikan haluan negara terkait atau tergantung pada konfigurasi politik. Karena persyaratan untuk amandemen yang tidak mudah, maka kuncinya ada pada presiden dan partai politik. “Kalau melihat pembentukan kabinet rekonsiliasi yang terlihat kompak maka ada peluang untuk merealisasi haluan negara. Kalau peta politik seperti pada saat pembentukan kabinet kemungkinan merealisasikan haluan negara terbuka. Tapi kalau tidak, susah melakukan amandemen meskipun dilakukan secara terbatas,” katanya.

Sekretaris Fraksi PKS MPR, Andi Akmal Pasludin, menegaskan masih terbuka kemungkinan untuk melakukan amandemen terbatas terkait dengan pokok-pokok haluan negara. “Fraksi PKS mendukung amandemen jika dilakukan terbatas dan disetujui fraksi-fraksi lain. Tapi kita harapkan amandemen ini tidak menjadi bola liar,” ujarnya.

Menurut Andi Akmal, setiap opsi mewujudkan pokok-pokok haluan negara apakah melalui Ketetapan MPR maupun undang-undang memiliki konsekuensi-konsekuensi tersendiri. Jika dalam bentuk Ketetapan MPR maka akan melibatkan DPR dan DPD. Sedangkan bila dalam bentuk undang-undang maka hanya melibatkan DPR dan pemerintah. “Sebenarnya penetapan haluan negara lewat undang-undang inilah risikonya paling kecil,” ucapnya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet : Melayani dan Melindungi Pemudik Lebaran 2024

5 jam lalu

Bamsoet : Melayani dan Melindungi Pemudik Lebaran 2024

Pemerintah hendaknya segera memastikan kesiapan seluruh moda angkutan umum, baik darat, laut maupun udara, untuk melayani hampir 200 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik guna merayakan lebaran tahun 2024 ini.


Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

19 jam lalu

Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

Bambang Soesatyo mendukung masuknya Beijing Automotive Group melalui BAIC Internasional meramaikan pasar otomotif Indonesia.


Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

23 jam lalu

Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

Bambang Soesatyo mendukung tim Universitas Indonesia Supermileage Vehicle Team membuat serta mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia.


Bamsoet Ajak Morgan Sports Car Club Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

1 hari lalu

Bamsoet Ajak Morgan Sports Car Club Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

Bambang Soesatyo mengajak komunitas otomotif memperbanyak kegiatan sosial guna membantu sesama.


Bamsoet Santuni Anak Yatim di HUT IMI ke 118

1 hari lalu

Bamsoet Santuni Anak Yatim di HUT IMI ke 118

Bambang Soesatyo menuturkan diusia ke-118 tahun, IMI akan terus menjadi wadah para pecinta otomotif yang memiliki visi dan misi bersama mengoptimalkan potensi IMI dengan semangat "Standing and Growing Together".


Bamsoet Apresiasi Bantuan FOCI dalam Kegiatan Sosial

3 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Bantuan FOCI dalam Kegiatan Sosial

Bambang Soesatyo mengapresiasi pengurus dan anggota komunitas mobil sports Ferrari Indonesia yang mengisi kegiatan di bulan Ramadhan dengan melakukan kegiatan sosial guna membantu sesama.


Bamsoet Apresiasi Kiprah Politik-Bisnis Agung Laksono di HUT ke-75

5 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Politik-Bisnis Agung Laksono di HUT ke-75

Sebagai salah satu tokoh politik senior di Indonesia, berbagai profesi dan posisi penting, baik di partai politik, bisnis, pemerintahan hingga legislatif pernah diemban sosok Agung Laksono dengan baik.


Bamsoet Dorong Peningkatan Pembangunan Desa

5 hari lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Pembangunan Desa

Bamsoet menegaskan bahwa potensi desa sebagai lumbung pangan memiliki kontribusi penting dalam mengatasi kerawanan pangan.


Bamsoet Dukung Investor China Kembangkan Green Energy di Indonesia

7 hari lalu

Bamsoet Dukung Investor China Kembangkan Green Energy di Indonesia

Ketua MPR RI dukung investor Chinakembangkan green energy di Indonesia.


Bamsoet Apresiasi Mesin Pemilah Sampah Karya Komib

10 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Mesin Pemilah Sampah Karya Komib

Bamsoet apresiasi inovasi mesin pemilah sampah oleh komunitas Karya Pelajar Mengabdi Bangsa Indonesia