TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman enggan mengomentari rencana amendemen UUD 1945 termasuk kemungkinannya yang menyinggung masa jabatan presiden. Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan taat pada setiap peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia.
"Pak Jokowi pada prinsipnya akan setia pada semua hukum positif. Sepanjang itu jadi hukum positif itu saja yang dipegang oleh pemerintah, di luar itu kami tidak membicarakan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 18 November 2019.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan mendukung jika amendemen terbatas UUD 1945 menyinggung masa jabatan presiden. Hal ini ia ungkapkan dalam wawancara khusus di Berita Satu TV.
Menurut Surya Paloh, jika semua fraksi di Majelis Permusyawaratan Rakyat setuju maka dia pun akan bersikap sama. "Kita memang menganggap baku dengan dua kali masa jabatan, dengan pemilu seperti ini. Semua bisa dievaluasi tergantung perkembangan dan kebutuhan zamannya," katanya seperti yang diunggah di channel YouTube BeritaSatu.
"UUD 1945 sudah kita amendemen empat kali gak ada salahnya kalau mau amendemen satu, dua kali lagi," ucap Surya menambahkan.
Namun, kata dia, amendemen tidak boleh asal-asalan. Sebelum amendemen harus ada penelitian dan penelaahan terkait tuntutan kebutuhan Indonesia.