TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tengah mengkaji opsi atas evaluasi pemilihan kepala daerah atau Pilkada langsung. Opsi-opsi yang disebut Tito antara lain; tetap dilakukan Pilkada langsung dengan meminimalisasi efek negatifnya, Pilkada kembali ke DPRD, atau Pilkada asimetris.
"Saya tidak mengatakan mana yang paling baik, tapi kami akan melakukan kajian akademik," ujar Tito dalam rapat bersama Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin, 18 November 2019.
Adapun Pilkada asimetris adalah sistem yang memungkinkan adanya perbedaan pelaksanaan mekanisme pilkada antar daerah. Perbedaan tersebut bisa muncul dikarenakan suatu daerah memiliki karakteristik tertentu seperti kekhususan dalam aspek administrasi, budaya ataupun aspek strategis lainnya.
Misalnya di DKI Jakarta yang wali kota dan bupati tidak dipilih melalui Pilkada. Hal tersebut dikarenakan status daerah tingkat II di DKI Jakarta bukanlah berstatus daerah otonom, tetapi sebagai daerah pembantu. Kondisi ini membuat posisi wali kota dan bupati ditentukan oleh gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Kalau wali kota DKI bisa ditunjuk langsung, kenapa nggak dipakai sistem ini di tempat lain?" ujar Tito.