TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengatakan akan menyelenggarakan pendidikan kepada tenaga kantor urusan agama (KUA) untuk mendukung program sertifikasi perkawinan.
"Kami sudah menyiapkan untuk itu (sertifikasi perkawinan). Bahkan besok kami menyelenggarakan satu pendidikan untuk para tenaga-tenaga KUA agar follow up terkait itu," kata Zainut di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 18 November 2019.
Zainut mengatakan sejauh ini belum ada pembahasan tentang sertifikasi perkawinan bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Tetapi, ia mendukung program tersebut. Pasalnya, sertifikasi perkawinan bertujuan untuk mengurangi angka perceraian, dan kekerasan dalam rmah tangga.
Kementerian Agama, kata Zainut, sebetulnya sudah memiliki program penyuluhan pranikah yang dilakukan tenaga KUA. Namun, para calon pengantin yang mengikutinya tidak mendapatkan sertifikat. "Kalau itu nanti ditingkatkan ke sertifikat saya kira kami akan mendukung," kata dia.
Muhadjir sebelumnya akan mewajibkan calon pengantin untuk mengikuti bimbingan pranikah dan mendapatkan sertifikat layak kawin. "Sebelum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh nikah," kata Muhadjir, Kamis, 14 November 2019.
Rencana itu akan diberlakukan mulai tahun depan. Calon pengantin wajib mengikuti pelatihan mengenai ekonomi keluarga hingga kesehatan reproduksi. Ia menuturkan, program ini merupakan penguatan terhadap sosialisasi pernikahan yang sebelumnya dilakukan KUA.
Dalam program sertifikasi perkawinan ini, sejumlah kementerian akan dilibarkan dalam memberi pembekalan, seperti Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
FRISKI RIANA