Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Anak Bupati Majalengka, Izin Kepemilikan Senjata Dievaluasi

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis memastikan kepemilikan senjata api oleh masyarakat sipil sudah diatur sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.

"Sudah ada mekanismenya perihal itu," ujar Idham saat dihubungi, pada Ahad, 17 November 2019.

Anak Bupati Majalengka, Jawa Barat, berinsial IN menembak seorang kontraktor bernama Panji pada 10 November 2019. Buntut dari kejadian tersebut, Kepolisian Resor Majalengka menahan IN dan menjeratnya dengan Pasal 170 juncto Undang-Undang Darurat Pasal 1 ayat 1 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api. 

Berkaca dari kasus ini, Polri menegaskan bahwa proses warga sipil untuk memperoleh kepemilikan senjata api sudah sangat ketat. "Berdasarkan peraturan yang ada, pemohon ijin harus memenuhi syarat medis, lulus psikotest, tidak pernah melakukan tindak pidana, memenuhi syarat administratif dan aturan jenis senjata yang boleh dimiliki," ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal melalui pesan teks, Ahad, 17 November 2019.

Iqbal mengklaim bahwa kasus penyalahgunaan senjata api saat ini sangat sedikit terjadi bila dibandingkan dengan jumlah ijin kepemilikan senjata atau yang dikeluarkan saat ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi sebenarnya pengawasan sudah cukup baik. Kecuali misalnya kalau ditemukan pelanggaran lebih dari lima kasus dari 100 izin pemilikan senjata yang keluar alias lebih dari lima persen," kata Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi di internal bersama Perbakin, dan lembaga atau instansi terkait. Evaluasi ini dilakukan guna mengetahui apakah serangkaian proses pemberian izin sudah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

"Kalau masih ada oknum yang melanggar terkait SOP, akan diberi sanksi tegas," ucap Iqbal.

ANDITA RAHMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

1 hari lalu

Petugas kepolisian memberikan keterangan pers kasus Dito Mahendra tersangka dalam kasus senjata api ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 21 Desember 2023. Sembilan sennjata api ilegelal berupa pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther. TEMPO/Subekti.
Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.


Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

2 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.


Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

3 hari lalu

Terdakwa Dito Mahendra mengikuti persidangan atas kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tempo/Achmad Sudin
Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

Jaksa menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.


Putin Sebut Kelompok Islam Radikal di Balik Serangan Moskow

3 hari lalu

Kandidat presiden Rusia dan Presiden petahana Vladimir Putin berbicara setelah TPS ditutup, di Moskow, Rusia, 18 Maret 2024. Komisi Nasional Pemilu Rusia (CEC), suara pemilih yang terkumpul mencapai 72,22 persen, naik dari pemilu 2018 sebesar 67,5 persen. REUTERS/Maxim Shemetov
Putin Sebut Kelompok Islam Radikal di Balik Serangan Moskow

Putin menyatakan penembakan massal di Moskow dilakukan oleh kelompok Islam radikal, namun tetap ada hubungannya dengan Ukraina.


Kisah Heroik Islam Khalilov, Remaja 15 Tahun Selamatkan 100 Orang dalam Penembakan Moskow

3 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran Rusia memadamkan api di tempat konser Balai Kota Crocus menyusul penembakan di Krasnogorsk, di luar Moskow, Rusia, 22 Maret 2024. Sekelompok hingga lima pria bersenjata menyerang Balai Kota Crocus di wilayah Moskow, kata layanan darurat Rusia . Setidaknya 40 orang tewas dan lebih dari 100 orang terluka dalam serangan teroris itu, kata badan intelijen Rusia, FSB. EPA-EFE/MAXIM SHIPENKOV
Kisah Heroik Islam Khalilov, Remaja 15 Tahun Selamatkan 100 Orang dalam Penembakan Moskow

Seorang remaja berusia 15 tahun berhasil menyelamatkan 100 nyawa dalam penembakan massal di Moskow, Jumat pekan lalu.


Peringati Penembakan Moskow, Rusia Kibarkan Bendera Setengah Tiang

4 hari lalu

Orang-orang bersenjata melepaskan tembakan saat berlangsungnya konser musik di Balai Kota Crocus, di Krasnogorsk, wilayah Moskow, Rusia, 22 Maret 2024, Video obtained by Reuters/via REUTERS
Peringati Penembakan Moskow, Rusia Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Rusia menetapkan hari berkabung pada 24 Maret untuk memperingati penembakan Moskow. Bendera setengah tiang pun dikibarkan


Top 3 Dunia: Jerman Krisis Tenaga Kerja, Putin Buru Dalang Teror Penembakan Moskow

4 hari lalu

Transportasi umum di Jerman (Pixabay)
Top 3 Dunia: Jerman Krisis Tenaga Kerja, Putin Buru Dalang Teror Penembakan Moskow

Top 3 dunia adalah Jerman mengalami krisis tenaga kerja, korban penembakan di Moskow bertambah hingga Putin bersumpah buru pelaku teror.


Aiptu FN Polisi yang Menembak Debt Collector Buron, Polda Sumsel: Mobil Avanzanya Menunggak Cicilan 2 Tahun

4 hari lalu

Mobil Avanza milik polisi Aiptu FN yang menembak debt collector di Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/M Imam Pramana
Aiptu FN Polisi yang Menembak Debt Collector Buron, Polda Sumsel: Mobil Avanzanya Menunggak Cicilan 2 Tahun

Polda Sumsel telah memasukkan Aiptu FN polisi yang menembak dan menganiaya debt collector sebagai DPO. FN menunggak cicilan mobil 2 tahun.


Putin Bersumpah Buru dan Hukum Dalang Pembantaian di Gedung Konser Rusia

4 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran Rusia memadamkan api di tempat konser Balai Kota Crocus menyusul penembakan di Krasnogorsk, di luar Moskow, Rusia, 22 Maret 2024. Sekelompok hingga lima pria bersenjata menyerang Balai Kota Crocus di wilayah Moskow, kata layanan darurat Rusia . Setidaknya 40 orang tewas dan lebih dari 100 orang terluka dalam serangan teroris itu, kata badan intelijen Rusia, FSB. EPA-EFE/VASILY PRUDNIKOV
Putin Bersumpah Buru dan Hukum Dalang Pembantaian di Gedung Konser Rusia

Putin bersumpah akan memburu dalang penembakan di gedung konser Moskow yang menewaskan ratusan orang.


Korban Penembakan KKB Diterbangkan ke Jayapura, Kapolda Papua Sampaikan Belasungkawa

5 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri. (ANTARA/Evarukdijati/nbl).
Korban Penembakan KKB Diterbangkan ke Jayapura, Kapolda Papua Sampaikan Belasungkawa

Jenazah korban penembakan kelompok bersenjata di Paniai, Papua diterbangkan ke Jayapura untuk dimakamkan hari ini.