TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris mengatakan akan meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk memperketat penerimaan kunjungan bagi napi teroris (napiter). BNPT khawatir pertemuan di dalam lapas justru menjadi jalan napiter memaparkan ideloginya.
"Inilah perlu kami koordinasi dengan teman-teman Ditjen PAS. Sebenarnya ada perpresnya (soal kunjungan), ada aturan siapa yang datang harus diketahui. Tapi kan kami tidak melihat dan mendengarkan secara A sampai Z, apa sih yang diomongkan," kata Irfan saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 November 2019.
Kekhawatiran ini muncul setelah aksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan, pada Rabu lalu, yang dilakukan oleh Rabbial Muslim Nasution. Meski belum dipastikan dari mana Rabbial terpapar paham radikal, namun Irfan mengatakan istri Rabbial, DA, pernah berkomunikasi dengan napiter berinisial I.
Dari informasi Densus 88 Anti Teror, DA bertemu dengan I di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara. DA pun diketahui aktif di media sosial miliknya.
"Yang pasti istrinya itu juga pernah menjumpai salah seorang napi teroris di Medan yang pekerja migran Indonesia dari Hongkong. Dia menemui sekali," kata Irfan.
Atas dasar itu, Irfan meminta agar Ditjen PAS mengatur yang berhak mengunjung ke dalam Lapas adalah benar-benar keluarga dekat. "Seperti negara-negara lain. Mungkin orang tua, ibu, bapak, anak, istri," kata dia.