INFO NASIONAL — Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny G Plate, diwakili Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, meluncurkan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Rabu 13 November 2019.
Peluncuran ini, menurut Menteri Jhonny G Plate, dalam sambutan yang dibacakan Semuel, untuk mendukung ranah digital di Indonesia yang telah berkembang secara masif dalam beberapa tahun belakangan ini.
Ada enam lembaga PSrE yang launching dalam acara yang juga untuk mempromosikan tanda tangan elektronik, yakni PrivyID, Perum Peruri, VIDA Digital Identity (PT Indonesia Digital Identity ), Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara, DigiSign serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
Tiga dari enam lembaga PSrE ini, yakni Perum Peruri, PrivyID, dan PT Indonesia Digital Identity sudah tersertifikasi di Kementerian Kominfo. Sementara tiga lembaga lainnya sudah terdaftar dan sedang dalam tahap akhir proses sertifikasi.
Sesuai PP PSTE Nomor 71/2019 ada enam layanan yang disediakan PSrE, yakni Tanda Tangan Elektronik, Penanda Waktu, Segel Elektronik, Pengiriman Elektronik Tercatat, Preservasi dan Otentikasi Website. "Seluruh layanan ini untuk menjamin ekonomi digital yang sedang dibangun agar aman dari pemalsuan dokumen dan akses yang tidak bertanggung jawab," ujar Johnny.
Terkait layanan Tanda Tangan Elektronik, Jhonny menyatakan, diperlukan untuk menjamin keaslian dokumen dan transaksi elektronik. Disebutkan, dalam banyak kasus, layanan elektronik sangat rawan terhadap pemalsuan dokumen sehingga dibutuhkan jaminan dokumen dan transaksi elektronik yang dapat dipercaya.
Tidak hanya untuk mendukung transaksi digital, layanan Tanda Tangan Elektronik juga akan membantu layanan masyarakat karena Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja di mana saja dan kapan saja.
“Suatu ketika, saat sedang berada di Laos, saya harus segera menandatangani sebuah dokumen, dan tidak mungkin menunggu saya pulang. Dokumen itu bisa saya tanda tangani secara elektronik dan sah menurut peraturan dan undang-undang yang berlaku,” kata Semuel, menceritakan pengalamannya.
Launching oleh Kominfo ini disambut baik pelaku usaha PSrE. Salah satunya diungkapkan Direktur Utama Perum Peruri Dwina Septiani Wijaya. “Setelah launching oleh Kementerian Kominfo, Peruri akan semakin leluasa bergerak memperluas pasar dan sangat siap untuk melayani customers dengan dukungan teknologi terkini. Ada tiga layanan yang kami siapkan, yaitu Peruri Code, Peruri Sign dan Peruri Trust,” kata Dwina.
Peruri tekah mempersiapkan platform digital sejak dua tahun lalu, namun secara resmi baru dilaunching pada September 2019. Proses agak panjang perlu dilakukan terkait status Peruri sebagai Badan Usaha Milik Negara. Pada awal tahun ini Peruri baru mendapat mandat baru sesuai PP 6/2019, yang memperluas kegiatan bisnis Peruri ke bidang digital.
Meski demikian, ia menambahkan, bisnis penjaminan keamanan bukanlah hal baru bagi Peruri karena core bisnisnya sejak dulu adalah penjamin keaslian, dan diperkuat kultur Peruri sebagai perusahaan high security. “Dengan keunggulan ini kami cukup optimistis bisa diterima pasar,” ucap Dwina. (*)