TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari mengatakan akan bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk mengoptimalkan peran Kantor Urusan Agama (KUA) terkait kursus calon pengantin sebelum menikah.
Kirana mengatakan kursus atau penyuluhan pranikah bagi calon pengantin sebetulnya sudah lama berjalan. Namun selama ini dilakukan secara seporadis, dan tidak serentak di seluruh Indonesia. "Program lama. Tapi belum semua KUA melakukan dengan baik. Ini kita perkuat substansinya, seperti TOT (training of trainer) berjenjang, sehingga KUA tahu, puskesmas siap, gitu," kata Kirana di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat, 15 November 2019.
Kursus calon pengantin diisi dengan materi tentang kesehatan reproduksi, gizi, dan tugas orang tua. Para calon pengantin harus memeriksa kesehatan mereka sebelum menikah. "Jadi mereka sudah tahu mereka dalam kondisi sehat atau tidak kalau masuk pernikahan," katanya.
Saat ini, menurut Kirana, substansi materi kursus calon pengantin mengenai kesehatan tengah disiapkan agar bisa diakomodasi dalam kegiatan penyuluhan pranikah yang telah dilakukan komunitas keagamaan.
Kementerian Kesehatan sendiri akan meminta Puskesmas mendorong para calon pengantin mengetahui status kesehatannya dulu sebelum menikah. Misalnya, jika punya hipertensi harus diobati terlebih dulu sebelum berencana punya anak. Sebab, penderita hipertensi akan sangat berbahaya jika hamil. "Kalau ada penyakit lain, apa misalnya, TBC, ini kan penyakit tidak menyebabkan kematian, tapi berbahaya jika menularkan nanti ke anaknya."