TEMPO.CO, Jakarta - Seorang terduga teroris bernama Dwi Surya Putra yang ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian RI pada Kamis, 14 November 2019 merupakan staf tata usaha bagian admistrasi siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Cianjur.
Staf Bagian Hubungan Masyarakat MTSN 3 Cianjur, Agus Sutisna, membenarkan soal status kepegawaian Dwi di lingkungan sekolah tsanawiyah itu. Bahkan, kata Agus, MTS sempat didatangi oleh jajaran Kepolisian Resor Cianjur dan seorang Bintara Pembina Masyarakat TNI Desa Gunungsari yang memberitahukan terkait penangkapan tersebut.
"Iya, Kepala Kepolisian Sektor Ciranjang serta beberapa anggotanya dan Babinsa TNI memberitahu ke pihak sekolah soal ditangkapnya DS," kata Agus kepada wartawan di Cianjur, Kamis 14 November 2019.
Menurut dia, berdasarkan penjelasan dari petugas polisi, Dwi ditangkap saat dalam perjalanan menuju ke sekolah sekitar pukul 08.30 WIB. "Saya dan jajaran pegawai sekolah sempat kaget mendengar kabar tersebut, karena dia merupakan salah seorang staf yang baik dan pintar bahkan tenaganya dalam bidang IT sangat butuhkan sekolah," jelasnya.
Agus mengungkapkan, kepribadian Dwi di lingkungan sekolah dalam sehari-hari pendiam, dan pekerjaannya juga sangat diandalkan. Dwi lebih sering menghabiskan waktu di meja kerjanya.
"Kebetulan dia juga lulusan MTSN 3 Cianjur, lalu melanjutkan ke Sekolah Menengah Kejuruan Nurul Islam Cianjur, setelah itu dia melamar di sekolah kami. Karena memiliki keahlian dalam mengoperasikan komputer, Dwi dipekerjakan di tata usaha bagian administrasi kesiswaan," ujarnya.
Tidak hanya handal dalam mengoperasikan komputer, kata Agus, Dwi juga sering memperbaiki perangkat komputer yang rusak. "Pokoknya dia terampil dalam bidang IT sehingga sangat diandalkan di sekolah," kata Agus.
Iman, 32 tahun, penjaga kontrakan, mengatakan, pasangan suami istri terduga teroris itu baru mengontrak sekitar dua pekan. Terduga DH merupakan warga Kampung Batukorsi, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat, sedangkan Dwi warga Kampung Cihaur, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.
"Saat mereka meminta izin untuk mengontrak tidak ada gelagat mencurigakan. Bahkan, saat pertama kali tinggal di kontarakan mereka sempat meminta izin ke RT setempat. Keduanya memilik kepribadian yang baik namun tertutup dengan warga lainnya," kata Iman.
Iman mengungkapkan, keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. Dwi ditangkap di sekolah MTSN 3 Cianjur, Kampung Cibanteng, Desa Gunungsari, Ciranjang. Sementara, DK diamankan di rumah kontrakannya di kampung Cibodas, Desa Gunungsari sekitar pukul 10.00 WIB.