TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR RI Dapil Bali, Wayan Sudirta, menyayangkan terjadinya pelarangan dan pembubaran ibadah ritual wafatnya Ki Ageng Mangir di Desa Mangir, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sudirta menilai, tindakan itu tidak menghormati warga negara dan tak hormat pada Negara. "Sebab, konstitusi negara menjamin kebebasan melaksanakan ibadah," kata Sudirta melalui keterangan tertulis pada Rabu, 13 November 2019.
Sudirta mengatakan, mestinya polisi dapat mengayomi umat yang hendak beribadah. "Jangan sampai energi aparat penegak hukum terkuras untuk melayani tekanan kelompok tertentu, yang dilakukan secara melawan konstitusi, dan menyebabkan kelompok lain terpinggirkan terus menerus," katanya.
Advokat senior ini juga mencontohkan, di Bali, ibadah keagamaan umat yang berbeda itu sudah memperlihatkan kerukunan dan aktualisasi nyata filosofi Pancasila sebagai dasar negara, serta dasar berinteraksi secara sosial politik.
‘’Jadi, bukannya membubarkan, tapi malah saling menjaga. Andai kata umat Hindu itu membuat acara, entah seminar atau ceramah yang menyerang Pancasila, menyebar kebencian, fitnah, itu wajar saja dibubarkan. Tetapi yang mereka lakukan adalah persembahyangan, mendekatkan diri kepada Tuhan, acara damai, harusnya dilindungi,’’ ujarnya.
Untuk itu, Sudirta meminta adanya perhatian dari Sri Sultan Hamengkubawono X, agar dapat mengantisipasi kasus seperti ini serta menjamin kebebasan beribadah. Harapannya, agar DIY tetap menjadi salah satu simbol pluralisme yang baik di Indonesia.
‘’Kami harapkan, ini yang pertama dan terakhir ada kejadian seperti ini. Umat beragama apapun tidak boleh dibiarkan mendapat perlakuan seperti ini. Kasus ini jangan dibiarkan jadi preseden yang diulang dan diulang lagi di tempat lain. Aparat harus tegas,’’ katanya.
Sebelumnya, upacara leluhur lintas agama untuk Ki Ageng Mangir di Dusun Mangir Lor, Desa Mangir, Kecamatan Pajangan, Bantul, Yogyakarta dibubarkan oleh polisi dan warga sekitar pada Selasa, 12 November 2019.
Warga Dusun Mangir dan polisi yang jumlahnya puluhan mendatangi rumah Ketua Paguyuban Padma Buwana, Utiek Suprapti tempat acara berlangsung. Mereka kemudian membubarkan acara yang dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai daerah dan latar belakang agama pada pukul 15.30 WIB.
Sekelompok orang yang datang itu berdiri di depan rumah Utiek. Mereka menghadang puluhan peserta upacara dan berteriak bubar kepada peserta upacara untuk mengenang wafatnya Ki Ageng Mangir itu. “Polisi menganggap kegiatan kami tidak berizin, dan meminta kami membatalkan karena ada warga yang keberatan,” kata Utiek.