TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dihujani puluhan pertanyaan dari anggota DPR dalam rapat badan legislasi atau Baleg membahas soal omnibus law.
Sejumlah anggota DPR sepakat dengan wacana omnibus law ini, namun terdapat sejumlah catatan agar pemerintah berhati-hati dalam menerapkan barang baru dalam dunia hukum Indonesia ini.
Anggota Baleg dari Fraksi NasDem, Taufik Basari, menyarankan pemerintah menerapkan omnibus law dengan satu isu terlebih dahulu. Pemerintah mengusulkan ada dua isu dalam omnibus UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.
"Kalau dirasa berat dengan dua isu, coba satu isu dulu. Karena ini adalah sesuatu hal yang baru," ujar Taufik Basari di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 13 November 2019.
Sejumlah anggota DPR juga meminta pemerintah memastikan omnibus ini tidak mengacaukan sistem hukum yang ada. "Jangan sampai ini malah memporak-porandakan struktur undang-undang yang sudah baik," ujar anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto di lokasi yang sama.
Menurut Mahfud, DPR sebagai lembaga legislasi lah yang harus menjamin agar undang-undang dibentuk dengan baik. Sementara pemerintah, kata Mahfud, hanya mengusulkan.
"Jaminan yang diminta kepada pemerintah, harus begini-begini. Loh, yang harus menjamin itu bapak-bapak semua. Pemerintah yang mengusulkan, ndak mungkin menjamin apa-apa. Ini kan sudah dibahas bersama," ujar Mahfud.
Pemerintah, kata Mahfud, saat ini hanya ingin memasukkan aturan terkait investasi ke omnibus law. Jika DPR merasa ada topik lain yang perlu untuk omnibus law, ujar Mahfud, maka juga bisa mengusulkan. "Pemerintah hanya memberi pancingan. Omnibus law itu mekanisme biasa, bukan hukum baru," ujar mantan Hakim MK ini.