TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan tidak mengetahui secara detail apakah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bakal mendapat jabatan di PT Pertamina. Ia meminta menanyakan langsung kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.
Meski begitu Fadjroel menjelaskan mantan Gubernur DKI Jakarta ini bisa saja bergabung dengan BUMN asal memenuhi sejumlah persyaratan. Hal ini berdasarkan pengalaman Fadjroel saat ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Adhi Karya.
"Tapi soal syarat-syarat tidak ada masalah, ya. Syarat-syaratnya cuma kesesuaian kemampuan akademik dengan bidang usaha yang digeluti BUMN," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 13 November 2019.
Selain itu, kata Fadjroel, pejabat di BUMN tidak boleh bergabung dengan partai politik. Ahok yang saat ini berstatus kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, kata Fadjroel, harus mengundurkan diri. "Kalau mau masuk BUMN, harus mengundurkan diri. Karena ada surat pakta integritas," ujarnya.
Terkait status Ahok sebagai mantan terpidana, Fadjroel merasa tidak masalah. "Tidak ada persyaratan itu secara langsung," ucap dia.
Sebelumnya, Ahok terlihat mendatangi Kementerian BUMN. Ia mengatakan bakal dilibatkan untuk menjabat di salah satu perusahaan plat merah ini. Hal ini disampaikan dalam pertemuannya dengan Menteri BUMN selama satu setengah jam sebelumnya. "Saya kalau untuk bangsa, negara, saya pasti bersedia," ujar dia.