Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Audit SMKP Mineral dan Batubara Perlu Penyegaran

image-gnews
PPSDM Geominerba menyelenggarakan pendidikan dan latihan (Diklat) Penyegaran Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral dan Batubara yang berlangsung selama tiga hari pada 12-14 November 2019, di Gedung Diklat PPSDM Geominerba, Bandung. (dok ESDM)
PPSDM Geominerba menyelenggarakan pendidikan dan latihan (Diklat) Penyegaran Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral dan Batubara yang berlangsung selama tiga hari pada 12-14 November 2019, di Gedung Diklat PPSDM Geominerba, Bandung. (dok ESDM)
Iklan

INFO NASIONAL — Setiap manajemen perusahaan mutlak untuk menerapkan sistem keselamatan kerja. Terlebih untuk perusahaan pertambangan yang memiliki risiko kerja sangat tinggi. Dirjen Minerba pun mengeluarkan aturan baru terkait Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan, yakni Kepdirjen Nomor 185.K/37.04/DJB/2019.

Mengacu kepada aturan baru tersebut, PPSDM Geominerba menyelenggarakan pendidikan dan latihan (Diklat) Penyegaran Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral dan Batubara.

Diklat ini berlangsung selama tiga hari pada 12-14 November 2019 di gedung Diklat PPSDM Geominerba, Bandung. Membuka diklat tersebut adalah Kepala Bidang Penyelenggara dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM, Ade Hidayat, pada Selasa (12/11). Setidaknya sembilan orang yang berasal dari perusahaan-perusahaan pertambangan di Indonesia mengikuti diklat terbaru ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengikuti diklat ini, peserta diharapkan dapat memahami dasar-dasar audit, melaksanakan, mengevaluasi, dan menilai, serta melaporkan hasil audit. Audit yang dimaksud adalah terkait dengan sistem manajemen keselamatan pertambangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan baru yang berlaku.

Audit SMKP ini memang harus dilakukan secara berkala untuk mengetahui keefektifan penerapan sistem. Audit pun harus dilaksanakan secara sistematika dan independen oleh personel dengan kompetensi kerja di bidang keselamatan pertambangan. Lantaran itu pula pemenuhan kompetensi tersebut dirasa penting untuk dijabarkan dalam sebuah pendidikan dan pelatihan. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.