Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md Sebut Bom di Polrestabes Medan Sebagai Aksi Jihadis

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Mahfud MD tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 21 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Mahfud MD tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 21 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan bom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan, diyakini pelaku merupakan bentuk jihad. Ia menyebut bom bunuh diri itu merupakan bentuk lanjutan dari paham radikal yang terpapar di sejumlah masyarakat.

Mahfud menyebut radikal itu memiliki tiga tingkatan. Pertama menganggap orang lain musuh, kedua melakukan pengeboman teror, lalu ketiga adu wacana tentang ideologi.

"Ini sekarang sudah masuk yang kedua, yakni teror. Jihadis namanya kalo dalam bahasa yang populer," kata Mahfud saat ditemui di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu pagi, 13 November 2019.

Bom meledak di Markas Polrestabes Medan pada Rabu pagi 13 November 2019. Enam orang terluka, terdiri dari 4 polisi dan dua sipil. Adapun terduga pelaku tewas di lokasi. Polisi mengungkap pelakunya bernama Rabbial Muslim Nasution. Tetangga mengenal RMN sebagai penjual bakso bakar.

Grafis Bom Polrestabes Medan

Peristiwa bom di Polrestabes Medan ini diharapkan Mahfud menjadi jalan bagi pemerintah untuk menguak jaringan yang ada di Medan.
Seperti halnya saat eks Menkopolhukam Wiranto diserang di Banten beberapa waktu lalu, pemerintah menangkap sejumlah orang yang diduga berpaham radikal, setelah pelaku ditangkap.

"Di Medan jaringannya juga harus dicari. Bukan hanya satu korban dan mencari yang satu itu. Dan itu tugas negara untuk hadir di situ," kata Mahfud.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, Mahfud Md enggan menyebut sikap pemerintah ini seakan harus menunggu korban sebelum mengambil tindakan. Ia menyebut selama ini pemerintah sudah mati-matian menekan jumlah korban.

"Coba kalau nunggu korban jatuh, mungkin sudah banyak peristiwa terjadi," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, dari data yang ia miliki, secara kuantitatif jumlah teror terus turun tiap tahunnya. Hal ini ia sebut menjadi indikasi bahwa upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah sudah lebih baik. Meski beberapa kali aksi teror tetap terjadi, namun itu cukup berhasil menunjukkan angka kuantitatifnya turun dibanding 2017 dan 2018.

Mahfud pun meminta agar masyarakat tak terlalu nyinyir terhadap aksi pemerintah dalam memberantas terorisme. Jika pemerintah bertindak, wacana yang muncul adalah pelanggaran HAM, sementara jika pemerintah gak bertindak disebut kecolongan.

"Kita sama-sama dewasa menjaga negara ini. Orang nyinyir itu kalau mengkritik, kalau terjadi sesuatu hanya bilang, loh saya kan cuma usul. Sudah terjadi dia tak mau tanggung jawab," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Gugatan Pemilu Ke MK, Yusril Ingatkan Ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

22 jam lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjawa pertayaan awak media saat akan menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Gugatan Pemilu Ke MK, Yusril Ingatkan Ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Mengenai permohonan PHPU ke MK, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Cuit Percakapan Polisi dan Penjahat di Film India, Mahfud Md: Bukan untuk Menyindir

1 hari lalu

Ekspresi calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cuit Percakapan Polisi dan Penjahat di Film India, Mahfud Md: Bukan untuk Menyindir

"Bukan untuk menyindir siapa-siapa. Mungkin cerita film ini bisa menjadi semacam kuliah Ramadhan bagi kita," kata mahfud Md.


Alasan NasDem-PKB-PKS Usul Jadi Inisiator Hak Angket, Abaikan PDIP?

2 hari lalu

Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim (kiri), bersama Sekjen PKB Hasanuddin Wahid (tengah), dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi (kanan) di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024). ANTARA
Alasan NasDem-PKB-PKS Usul Jadi Inisiator Hak Angket, Abaikan PDIP?

Koalisi Perubahan mengusulkan agar mereka jadi inisiator hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024. Apa alasannya? Bagaimana dengan PDIP?


Mahfud Md Bicara Kesiapan Pengajuan Gugatan ke MK: Banyak Pengacara Sudah Daftar

4 hari lalu

Cawapres nomor urut 03 Mahfud MD berdialog bersama awak media sebelum menggunakan hak pilihnya di Yogya. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Mahfud Md Bicara Kesiapan Pengajuan Gugatan ke MK: Banyak Pengacara Sudah Daftar

Mahfud Md mengatakan, pihaknya sudah siap mengajukan gugatan dugaan kecurangan pemilu atau Perselisihan Hasil Pemilu ke MK.


Mahfud Md Tanggapi Koalisi Besar: Tak Menutup Peluang Ada Oposisi

4 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Tanggapi Koalisi Besar: Tak Menutup Peluang Ada Oposisi

Mahfud Md menanggapi pembentukan koalisi besar. Ia mengatakan, pembentukan koalisi besar berada di tangan pemerintahan yang baru.


Sedih Usai Nonton Film Eksil, Mahfud MD Akui Perjuangkan Kewarganegaraan Mereka

4 hari lalu

Film berjudul Eksil karya Sutradara Lola Amaria meraih penghargaan film terbaik kategori Indonesian Screen Awards. Foto : dokumentasi JAFF
Sedih Usai Nonton Film Eksil, Mahfud MD Akui Perjuangkan Kewarganegaraan Mereka

Saat menjadi Menkopolhukam, Mahfud MD mengaku pernah bertemu dengan tokoh eksil yang ada di film dokumenter itu.


Arteria Dahlan Terancam Gagal ke Senayan, Deretan Kontroversi yang Pernah Menyeret Namanya

4 hari lalu

Anggota komisi III DPR fraksi PDI P Arteria Dahlan tertidur saat sidang putusan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Arteria Dahlan Terancam Gagal ke Senayan, Deretan Kontroversi yang Pernah Menyeret Namanya

Arteria Dahlan terancam gagal masuk ke Senayan. Namanya pernah terseret sejumlah peristiwa kontroversial.


Longok Persiapan Naskah Akademik Hak Angket Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

6 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan menyapa lawannya Ganjar Pranowo, sementara calon wakil presiden Muhaimin Iskandar berjabat tangan dengan Mahfud MD, dalam debat capres kelima di Jakarta Convention Center di Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Longok Persiapan Naskah Akademik Hak Angket Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin mengklaim telah menyiapkan naskah akademik hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.


AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

6 hari lalu

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.


Hak Angket, Naskah Akademik PDIP hingga Harapan Ma'ruf Amin

7 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hak Angket, Naskah Akademik PDIP hingga Harapan Ma'ruf Amin

Usulan penggunaan hak angket terus berlanjut