TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memerintahkan polsek dan polres di wilayah mereka memperketat penjagaan setelah insiden bom bunuh diri di Markas Kepolisian Resor Kota Besar atau Polrestabes Medan pada Rabu, 13 November 2019.
“Pak Kapolda sudah perintahkan untuk meningkatkan kewaspadaan,” kata juru bicara Polda Sulsel, Komisaris Besar Ibrahim Tompo melalui keterangan tertulis pada Rabu, 13 November 2019.
Dia mengatakan saat ini anggota polisi lengkap dengan senjata diperintahkan untuk berjaga ketat di pintu masuk masing-masing Polsek dan Polres. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi kasus seperti di Medan tidak terjadi di wilayah Sulsel.
Bahkan sebelum orang masuk ke wilayah kantor polisi, mereka menjalani pemeriksaan terlebih dahulu. “Kita periksa semua barang bawaan orang yang mau masuk ke kantor polisi, untuk mencegah senjata tajam dan yang lainnya,” kata Ibrahim.
Tak hanya itu, kata Ibrahim, polisi juga disiagakan di tempat-tempat lain yang berpotensi menjadi sasaran dari kelompok pelaku terorisme. Pasalnya dia tidak menginginkan kasus serupa terjadi di Sulsel.
Ibrahmi mengatakan sejauh ini kondisi kondusif di Makassar masih kondusif. Pelayanan-pelayanan yang ada di kantor polisi juga masih berjalan normal. Personel yang bertugas masih melayani masyarakat. “Kita tetap berhati-hati terutama personel yang sedang bertugas,” katanya.
Bom bunuh diri terjadi di Markas Polrestabes Medan pada Rabu pagi 13 November 2019. Akibatnya enam orang dikabarkan terluka, diantaranya empat dari polisi, satu pekerja harian lepas dan satu warga sipil.