Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKS: Tito Karnavian Bikin Gaduh Soal Evaluasi Pilkada Langsung

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi TPS Pilkada. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi TPS Pilkada. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak usul evaluasi pemilihan kepala daerah atau Pilkada langsung dengan membuka opsi pemilihan tak langsung alias kepala daerah kembali dipilih DPRD. Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuat kegaduhan dengan memunculkan wacana ini.

"Seharusnya para menteri yang baru sebulan dilantik, menyampaikan informasi yang sesuai dengan keinginan Presiden. Bukan malah membuat kegaduhan seperti ini, mengembalikan Pilkada melalui DPRD seperti di era Orde Baru lalu,” kata Mardani lewat keterangan tertulis pada Rabu, 13 November 2019.

Mardani mengatakan, Pilkada langsung merupakan wujud dari kedaulatan rakyat, Menurut Mardani, evaluasi Pilkada langsung seharusnya fokus pada evaluasi teknis penyelenggaraan dan bukan mengubah sistem.

Misalnya, ujar Mardani, dengan menurunkan threshold dari 20 persen menjadi 7-10 persen, menerapkan e-rekap atau e-voting baik untuk memotong ongkos pemilu yang mahal selama ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usul mengevaluasi Pilkada langsung ini disampaikan Tito Karnavian dalam rapat dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, 6 November 2019. Menurut Tito, sistem politik pilkada langsung yang sudah berjalan selama 20 tahun belakangan ini perlu dievaluasi. Dia menuturkan sistem tersebut bermanfaat bagi partisipasi demokrasi, tetapi juga memiliki sisi negatif.

"Kita lihat mudaratnya juga ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau enggak punya Rp 30 miliar mau jadi bupati mana berani dia," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

2 jam lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Kata Ekonom Soal Harapan Jakarta Jadi Kota Bisnis Global seperti New York, Sydney, dan Melbourne

2 jam lalu

Tugu Selamat Datang di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. TEMPO/Aditia Noviansyah
Kata Ekonom Soal Harapan Jakarta Jadi Kota Bisnis Global seperti New York, Sydney, dan Melbourne

Pemerintah Jakarta dan pemerintah pusat perlu menyiapkan anggaran jangka panjang.


Beda Pendapat Mendagri Tito dan PKS Soal Pelibatan Masyarakat di Rapat RUU DKJ

5 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Beda Pendapat Mendagri Tito dan PKS Soal Pelibatan Masyarakat di Rapat RUU DKJ

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan proses perumusan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sudah cukup melibatkan masyarakat. Tito berujar pemerintah telah berulang kali melakukan komunikasi publik tentang RUU DKJ. Di antaranya, kata dia, melalui uji publik yang sudah dilaksanakan setidaknya empat kali pada 2022 dan 2023.


Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

9 jam lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

DPR dan pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke sidang paripurna dalam waktu dekat


DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

13 jam lalu

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetok palu saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam RUU DKJ, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

DPR pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna


Eks Danjen Kopassus Soenarko Ikut Demo Kecurangan Pemilu Depan KPU, Apa Alasannya? Berikut Profilnya

22 jam lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. Dok.TEMPO/ Yosep Arkian
Eks Danjen Kopassus Soenarko Ikut Demo Kecurangan Pemilu Depan KPU, Apa Alasannya? Berikut Profilnya

Eks Danjen Kopassus Soenarko membenarkan pihaknya akan terlibat dalam unjuk rasa di depan KPU hari ini. Ini profil dan alasannya turut demo.


Sentil Maskapai Naikkan Harga Tiket saat Lebaran, Mendagri Tito: Jangan Aji Mumpung

22 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sentil Maskapai Naikkan Harga Tiket saat Lebaran, Mendagri Tito: Jangan Aji Mumpung

Tito Karnavian menyentil maskapai penerbangan agar tidak menaikkan harga tiket setinggi-tingginya saat Mudil Lebaran 2024 karena sebab


Pengamat Sebut Pemerintah Seharusnya Evaluasi BKSP Jabodetabekjur sebelum Bentuk Dewan Aglomerasi

1 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengamat Sebut Pemerintah Seharusnya Evaluasi BKSP Jabodetabekjur sebelum Bentuk Dewan Aglomerasi

Niwono Joga menyebutkan kawasan aglomerasi tidak digunakan dalam konteks perkotaan.


Fakta Teranyar soal Peluang Anies Baswedan Maju di Pilkada DKI 2024

2 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Rasyid Baswedan diwawancara usai Salat Jumat di Masjid Dian Al Mahri atau Kubah Emas, Kecamatan Limo, Depok, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Fakta Teranyar soal Peluang Anies Baswedan Maju di Pilkada DKI 2024

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan kembali digadang-gadang berpeluang maju Pilkada DKI 2024. Ini fakta teranyarnya.


Alasan NasDem-PKB-PKS Usul Jadi Inisiator Hak Angket, Abaikan PDIP?

2 hari lalu

Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim (kiri), bersama Sekjen PKB Hasanuddin Wahid (tengah), dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi (kanan) di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024). ANTARA
Alasan NasDem-PKB-PKS Usul Jadi Inisiator Hak Angket, Abaikan PDIP?

Koalisi Perubahan mengusulkan agar mereka jadi inisiator hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024. Apa alasannya? Bagaimana dengan PDIP?