TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak usul evaluasi pemilihan kepala daerah atau Pilkada langsung dengan membuka opsi pemilihan tak langsung alias kepala daerah kembali dipilih DPRD. Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuat kegaduhan dengan memunculkan wacana ini.
"Seharusnya para menteri yang baru sebulan dilantik, menyampaikan informasi yang sesuai dengan keinginan Presiden. Bukan malah membuat kegaduhan seperti ini, mengembalikan Pilkada melalui DPRD seperti di era Orde Baru lalu,” kata Mardani lewat keterangan tertulis pada Rabu, 13 November 2019.
Mardani mengatakan, Pilkada langsung merupakan wujud dari kedaulatan rakyat, Menurut Mardani, evaluasi Pilkada langsung seharusnya fokus pada evaluasi teknis penyelenggaraan dan bukan mengubah sistem.
Misalnya, ujar Mardani, dengan menurunkan threshold dari 20 persen menjadi 7-10 persen, menerapkan e-rekap atau e-voting baik untuk memotong ongkos pemilu yang mahal selama ini.
Usul mengevaluasi Pilkada langsung ini disampaikan Tito Karnavian dalam rapat dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, 6 November 2019. Menurut Tito, sistem politik pilkada langsung yang sudah berjalan selama 20 tahun belakangan ini perlu dievaluasi. Dia menuturkan sistem tersebut bermanfaat bagi partisipasi demokrasi, tetapi juga memiliki sisi negatif.
"Kita lihat mudaratnya juga ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau enggak punya Rp 30 miliar mau jadi bupati mana berani dia," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November 2019.