KPK menetapkan Dzulmi Eldin menjadi tersangka kasus dugaan suap dari yang berasal dari Isya Ansyari. Dzulmi diduga menerima sedikitnya Rp380 juta dalam berbagai kesempatan sejak Isya dilantik menjadi Kepala Dinas PUPR pada Februari hingga September 2019.
KPK menduga Dzulmi memakai sebagian uang suap untuk membayar agen travel saat perjalanan dinas ke Jepang.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Putri.
Anggaran perjalanan dinas itu membengkak, lantaran Dzulmi membawa serta keluarganya dan memperpanjang waktu singgah di negara tersebut. “Perjalanan dinas ini dalam rangka kerja sama sister city antara Kota Medan dan Kota Ichikawa,” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di kantornya, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019.
KPK menangkap Dzulmi dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Medan pada 15-16 Oktober 2019. Dalam operasi itu, KPK menangkap Isya dan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar.
Dzulmi dan Syamsul ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11, Undang-Undang Tindak Pidana Korups juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara Isya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dan dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
3. Kemungkinan Pengembangan Kasus dari Pemeriksaan Yamitema.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Yamitema bisa diperiksa dalam kasus selain dugaan korupsi Dzulmi Eldin. Hal ini disampaikan Saut saat ditanya kemungkinan memeriksa Yamitema dalam dugaan kasus proyek Universitas Sumatera Utara (USU).
"Penyidik KPK paham ke arah mana mengembangkan kasus ini," kata Saut kepada Tempo, Senin, 11 November 2019.
Saut mengakui lembaganya sedang mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan kampus USU. "KPK akan kembangkan pemeriksaan lebih lanjut pihak- pihak yang berpotensi terkait dengan kasus tersebut (kasus USU)," ujarnya.
Rektor USU Runtung Sitepu belum menjawab pesan singkat dari Tempo perihal proyek di kampus USU.
Yamitema Tirtajaya Laoly adalah pengusaha di Kota Medan sekaligus Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumut. Dia belum memberikan penjelasan kepada Tempo tentang kasus tersebut.
Sumber Tempo di Medan mengatakan pernah menanyakan kepada Yamitema Tirtajaya Laoly sebelum jadwal pemeriksaan KPK Senin lalu perihal kasus wali Kota Medan.
"Saya tanya, apakah (Yamitema) pernah dapat proyek dari Pemko Medan (Eldin). Tema menjawab, tidak pernah," ucap sahabat Yasonna Laoly saat menjabat anggota DPRD Sumatera Utara itu.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | ROSSENO AJI | SAHAT SIMATUPANG | AHMAD FAIZ