Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirjen Imigrasi Sebut Tak Menangkal Rizieq Shihab Masuk Indonesia

Reporter

image-gnews
Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F. Sompie memberikan keterangan Pers mengenai Upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, 4 Juni 2017. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM menunda pemberian paspor kepada  3.825 calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) yang dianggap ilegal atau nonprosedural sepanjang 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F. Sompie memberikan keterangan Pers mengenai Upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, 4 Juni 2017. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM menunda pemberian paspor kepada 3.825 calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) yang dianggap ilegal atau nonprosedural sepanjang 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie menegaskan pihaknya tak pernah mengeluarkan surat pencekalan kepulangan Habib  Rizieq Shihab ke Indonesia.

"Kepada Habib Rizieq, Kemenkumham, Direktorat Imigrasi belum pernah menerbitkan surat untuk menolak atau menangkal Habib Rizieq masuk ke Indonesia sampai saat ini," kata Ronny dalam konferensi pers di Hotel Shangrila, Jakarta, Selasa 2 November 2019.

Ronny menuturkan penangkalan kedatangan dan kepulangan seseorang ke Indonesia hanya berlaku untuk warga negara asing. "Hanya orang asing yang bermanfaat bagi Indonesia yang tidak membahayakan Indonesia, yang boleh masuk ke Indonesia. Hanya berlaku untuk orang asing penangkalannya," tutur Ronny.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penangkalan itu berdasarkan Pasal 98 UU No.6 tahun 2011 yang mengacu pada ketentuan umum berkaitan dengan penangkalan di Pasal 98. "Dinyatakan penangkalan itu hanya terhadap WNA atas permintaan aparat penegak hukum, karena ada kasus yang ditangani atau berkaitan dengan pelanggaran keimigrasian," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

3 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dengan tujuan Serbia.


Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

6 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

Australia akan memperketat aturan visa bagi pelajar asing setelah angka migrasi kembali mencapai rekor tinggi.


Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

10 hari lalu

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?


Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

13 hari lalu

Turis berfoto di sebelah patung singa Merlion di kawasan pusat bisnis Singapura 6 Februari 2015. [REUTERS / Edgar Su]
Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

Mulai 19 Maret, wisatawan tidak perlu lagi menunjukkan paspor kepada petugas di loket mobil perbatasan Singapura.


ASN Imigrasi di Daerah Terpencil dan Terluar Bakal Diberi Tunjangan Khusus

19 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (tengah) meninjau Pos Lintas Batas Tradisional Turiskain di Atambua, Nusa Tenggara Timur. ANTARA
ASN Imigrasi di Daerah Terpencil dan Terluar Bakal Diberi Tunjangan Khusus

Menurut Silmy Karim, ASN imigrasi yang bertugas di kawasan terpencil, terluar, dan wilayah perbatasan tidaklah mudah dengan kondisi serba terbatas.


Mengenal Permanent Resident yang Diajukan Cindy Fatikasari dan Teuku Firmansyah untuk Menetap di Kanada

19 hari lalu

Artis Cindy Fatikasari yang berperan sebagai orangtua Hendra dan Angel, berpose saat menghadiri press screening film My Idiot Brother di Epicentrum XXI Kuningan Jakarta, 29 September 2014. TEMPO/Nurdiansah
Mengenal Permanent Resident yang Diajukan Cindy Fatikasari dan Teuku Firmansyah untuk Menetap di Kanada

Pasangan suami-istri Cindy Fatikasari dan Teuku Firmansyah mengajukan permanent resident. Simak arti dan ketentuannya.


Cerita Umar WNA Bangladesh 24 Tahun Menunggu Dideportasi: Tak Mau Pulang, Ingin Jadi WNI

20 hari lalu

Suasana pemeriksaan kesehatan deteni atau tahanan WNA di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta di Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Cerita Umar WNA Bangladesh 24 Tahun Menunggu Dideportasi: Tak Mau Pulang, Ingin Jadi WNI

Umar Syarif, 56 tahun, sudah 24 tahun berada di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta. WNA asal Bangladesh ini sudah betah dan tak ingin pulang


Kantor Imigrasi Klaim Golden Visa Diminati Warga Negara Asing di Jawa Timur

21 hari lalu

Siapapun Bisa Dapat Golden Visa, Ini Syaratnya
Kantor Imigrasi Klaim Golden Visa Diminati Warga Negara Asing di Jawa Timur

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengatakan sejumlah warga negara asing di Jawa Timur telah memegang Golden Visa untuk investasi.


Investor China Zhang Bangcun Minta Maaf kepada Dirjen Imigrasi Silmy Karim

23 hari lalu

Investor asal China Zhang Bangcun (kiri)  meminta maaf secara terbuka kepada Dirjen Imigrasi Silmy Karim di Tangsel, Selasa 5 Maret 2204. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Investor China Zhang Bangcun Minta Maaf kepada Dirjen Imigrasi Silmy Karim

Investor di Maluku Utara itu juga berterima kasih kepada Dirjen Imigrasi Silmy Karim karena telah melakukan upaya mencari duduk permasalahannya.


Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

25 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta telah menggagalkan keberangkatan 613 pekerja migran Indonesia atau TKI ilegal