Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia dan Laos Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Hukum

image-gnews
Penandatanganan MoC Indonesia dan Laos sepakat perangi kejahatan lintas negara.
Penandatanganan MoC Indonesia dan Laos sepakat perangi kejahatan lintas negara.
Iklan

INFO NASIONAL — Setahun sejak pertemuan bilateral Indonesia dan Laos pada 13 Oktober 2018 saat ASEAN Law Ministers Meeting ke-10 di Vientiane, akhirnya disepakati Memorandum of Cooperation (MoC) antara Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan Kementerian Kehakiman Republik Demokratik Rakyat Laos pada 4 November 2019, di Jakarta. Pada penandatanganan MoC tersebut, Indonesia diwakili oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly sedangkan Laos diwakili oleh Menteri Kehakiman, Saysy Santyvong. 

MoC dilanjutkan dengan kegiatan Joint Capacity Building and Training yang diselenggarakan dua hari pada 4-5 November 2019 di Gran Melia Hotel Jakarta. Kegiatan tersebut mengangkat isu-isu mengenai Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLA), ekstradisi dan penanganan gugatan di forum arbitrase internasional. Peserta dalam Joint Capacity Building and Training ini terdiri dari 20 (dua puluh) pejabat Indonesia yang berasal dari Kemenkumham, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Luar Negeri. Sedangkan, dari pihak Laos diikuti oleh 20 (dua puluh) pejabat dari Kementerian Kehakiman, Kejaksaan, Kepolisian, dan Kementerian Luar Negeri Laos.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dalam sambutannya menyatakan bahwa MoC akan menjadi tonggak sejarah untuk kerja sama kita ke depannya, terutama dalam joint capacity building, dan dapat diperluas ke bidang hukum lainnya termasuk pengembangan sistem hukum, institusi dan legislasi dalam rangka memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kedua negara.

Selain itu, penandatanganan MoC ini dapat memberikan kerangka hukum untuk kerja sama dalam rangka pertukaran pengalaman, informasi mengenai sistem hukum, pertukaran ahli, serta berbagi informasi dan penelitian terkait hukum. “Laos dan Indonesia juga sepakat untuk segera memulai pembahasan draft ASEAN Extradition Treaty sebagai dasar hukum bagi negara-negara di kawasan ASEAN untuk memaksimalkan kerja sama penegakan hukum khususnya untuk mengekstradisi pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke negara tetangga,” kata Yasonna.

Negara-negara ASEAN telah menyepakati dua kerangka kerja sama hukum yang besar yaitu Model ASEAN Extradition Treaty (MAET) dan ASEAN Mutual Legal Assistance Treaty (MLAT). Pencapaian luar biasa ini dihasilkan dari konsensus negara-negara anggota ASEAN.

"Melalui pencapaian ini, negosiasi Perjanjian Ekstradisi ASEAN ke depan akan dilaksanakan di bawah naungan ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM)," katanya. Model perjanjian tentang ekstradisi negara ASEAN akan menjadi instrumen penting bagi kerja sama internasional dalam masalah pidana. “Struktur dan ketentuan perjanjian ekstradisi tersebut merupakan hasil dari penilaian yang cermat terhadap kebutuhan serta kesulitan negara dalam prosedur ekstradisi,” ujarnya.

Jalinan kerja sama ini diyakini akan memiliki keuntungan bagi kedua negara. Saat ini terdapat tiga warga negara Indonesia (WNI) yang sedang menjalani proses hukum di Laos dengan ancaman hukuman mati terkait kasus narkoba yang terjadi pada tahun 2013 dan 2018. “Dalam rangka perlindungan terhadap ketiga WNI tersebut, Pemerintah Indonesia mengajukan permohonan kiranya Menteri Kehakiman Laos dapat memberikan keringanan hukuman bagi ketiga WNI tersebut dan mendiskusikan mengenai kemungkinan untuk melanjutkan sisa hukumannya di Indonesia,” ujar Yasonna di hadapan media.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yasonna menjelaskan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Laos telah terjalin sejak 30 Agustus 1957 dengan kantor yang dioperasikan dari Bangkok. Pada tahun 1962, hubungan kedua negara ditingkatkan pada tingkat kedutaan dan pada tahun 1965, Indonesia resmi membuka Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Vientiane. “Hubungan bilateral Indonesia-Laos sudah terjalin erat dalam bidang politik, sosial budaya, ekonomi dan konsuler," ujarnya. 

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar, menambahkan, MoC Indonesia dengan Laos merupakan salah satu langkah untuk memperkuat networking dalam upaya mencegah dan memerangi kejahatan lintas negara di kawasan ASEAN. “Memerangi kejahatan lintas negara tidak bisa ditangani secara mandiri tanpa dukungan bersama dari semua negara anggota ASEAN,” ujar Cahyo.

“Indonesia serta Laos memiliki persepsi yang sama dalam mengembangkan kerja sama, khususnya dalam memperkuat supremasi hukum, sistem hukum dan infrastruktur hukum," kata Cahyo. "Tidak hanya yang bersifat kohesif secara politik, terintegrasi secara ekonomi dan bertanggung jawab secara sosial, tetapi juga berorientasi pada kepentingan publik serta berbasis aturan menuju Cetak Biru Komunitas Politik Keamanan ASEAN 2025," ucapnya. Ini pertama kalinya diselenggarakan Joint Capacity Building and Training di ASEAN, dengan menghadirkan narasumber yang kompeten serta melibatkan perwakilan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Kepolisian, Kementerian Luar Negeri, dan KPK.

Sementara itu, Menteri Kehakiman Laos menyampaikan apresiasi atas ditandatanganinya MoC dan penyelenggaraan pelatihan oleh Pemerintah Indonesia. Pihak Laos juga mengundang Pemerintah Indonesia untuk memberikan bimbingan teknis di negaranya, sehingga jumlah peserta dapat ditingkatkan.

Lao People’s Democratic Republic atau Republik Demokratik Rakyat Laos berdiri pada 19 Juli 1949 dan merupakan negara dengan sistem partai tunggal. Sistem pemerintahan Laos adalah Kabinet Parlementer dengan Perdana Menteri sebagai Kepala Pemerintahan. Pemerintah Laos saat ini dipimpin oleh Presiden Bounnhang Vorachith sebagai kepala negara dan Perdana Menteri Thongloun Sisoulith sebagai kepala pemerintahan. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.