TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memastikan penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP), KIP Kuliah, dan program-program beasiswa tepat sasaran.
Ia lantas memberi perintah khusus, jangan sampai ada siswa putus sekolah karena terantuk biaya.
"Jangan sampai mereka putus sekolah karena urusan biaya pendidikan," kata Presiden Jokowi dalam Rapat Kabinet Terbatas tentang Program Pendidikan dan Beasiswa di Kantor Presiden, Jakarta, hari ini, Selasa, 12 November 2019.
Jokowi juga memerintahkan Nadiem menyusun sistem pendidikan yang bisa merespons dengan cepat perubahan dunia. Ia ingin sistem yang fleksibel dan adaptif terhadap perubahan.
Perintah ketiga Presiden Jokowi adalah Nadiem Makarim membuat terobosan dengan memanfaatkan infrastruktur dan teknologi untuk mendorong pemerataan akses pendidikan.
"Yang bisa menjangkau kondisi geografis Indonesia yang sangat luas, bisa mencakup 17 ribu pulau dan 300 ribu sekolah yang kita miliki."
Presiden juga menyampaikan perintah keempatnya, yaitu Kementerian Pendidikan segera memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak. Menurut Jokowi, meski perbaikan sekolah ranah pemerintah daerah, Nadiem bisa membuat program bersama perbaikan gedung sekolah.
"Buat program bersama pusat daerah dalam lakukan percepatan rehab gedung-gedung yang rusak berat, sedang, ringan," tutur Presiden Jokowi.