Seusai gelar perkara, KPK menetapkan Dzulmi dan Syamsul menjadi tersangka penerima suap. Penyidik menduga uang yang diterima oleh Dzulmi berkaitan dengan proyek di Kota Medan.
"Disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dugaan penerimaan suap terkait proyek dan jabatan oleh Wali Kota Medan," ujar Saut.
Penyidik KPK pun mulai menyisir perusahaan swasta rekanan Pemerintah Kota Medan. KPK belum menjelaskan bagaimana kaitan Yamitema dalam proyek ini. Namun, peruhsaan miliknya, PT Kani Jaya Sentosa, beberapa kali memenangkan proyek di Medan dan Sumatera Utara.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Yasonna mengatakan Tema, panggilan sang anak, sudah lama tak terlibat dalam urusan proyek di Medan. "Selama tiga tahun ini dia dalam urusan di Kota Medan, dia enggak banyak terlibat," kata politikus PDIP ini.