TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar istri Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin, Rita Maharani Dzulmi Eldin, soal perjalanan dinas ke Jepang. KPK juga mencecar perempuan berkerudung ini soal pihak yang membiayai perjalanan dinas tersebut.
"Penyidik mendalami informasi seputar perjalanan dinas ke Jepang yang diikuti saksi, serta siapa saja pihak yang membiayai perjalanan dinas tersebut," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Chrystelina GS, di kantornya, Jakarta, Senin, 11 November 2019
Rita tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar pada pukul 19.40 WIB. Ia memilih bungkam sambil menunduk.
KPK memeriksa Rita sebagai saksi untuk tersangka, Kepala Dinas PUPR Medan, Isa Ansyari. Dalam perkara ini, KPK menyangka Dzulmi menerima duit sedikitnya Rp380 juta dalam berbagai kesempatan sejak Isa dilantik menjadi Kepala Dinas PUPR pada Februari hingga September 2019.
KPK menduga Dzulmi Eldin memakai sebagian uang suap untuk membayar agen travel saat perjalanan dinas ke Jepang. Anggaran perjalanan dinas itu membengkak, lantaran Dzulmi membawa serta Rita dan keluarganya, serta memperpanjang waktu singgah di negara tersebut.