Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Ceritanya Anak Yasonna Laoly Sampai Dipanggil KPK

image-gnews
Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2019. Isa diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terkait proyek dan jabatan pada Pemerintahan Kota Medan. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2019. Isa diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terkait proyek dan jabatan pada Pemerintahan Kota Medan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Yamitema Tirtajaya Laoly, anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, pada hari ini, Senin, 11 November 2019.

Yamitena Yasonna Laoly sedianya diperiksa sebagai saksi kasus suap yang diduga dilakukan oleh Wali Kota Medan (nonaktif) Tengku Dzulmi Eldin.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IA (Isa Ansyari)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Chrystelina GS, hari ini.

Bagaimana muasal KPK sampai harus meminta keterangan Yamitena Yasonna Laoly?

Begini Ceritanya. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Medan Isa Ansyari ditangkap bersama Dzulmi Eldin dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Kota Medan pada 15-16 Oktober 2019.

KPK juga menangkap sejumlah orang, salah satunya Kepala Bagian Protokoler Pemerintah Kota Medan Syamsul Fitri Siregar. Syamsul ditetapkan sebagai perantara suap.

KPK menduga Dzulmi menerima sedikitnya Rp 380 juta dalam berbagai kesempatan sejak Isa dilantik menjadi Kepala Dinas PUPR pada 6 Februari 2019. Setelah dilantik Isa diduga rutin memberikan sejumlah uang kepada Dzulmi sebesar Rp 20 juta setiap bulan.

Pemberian itu terhitung mulai Maret 2019 hingga Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa pun ditangarai menyetor uang Rp 50 juta kepada Dzulmi.

KPK menduga Dzulmi memakai sebagian uang suap dari Isa untuk membayar agen travel saat perjalanan dinas ke Jepang. Anggaran perjalanan dinas itu membengkak lantaran Dzulmi membawa serta keluarganya dan memperpanjang waktu tinggal.

“Perjalanan dinas ini dalam rangka kerja sama sister city antara Kota Medan dan Kota Ichikawa,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya pada Rabu lalu, 16 Oktober 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seusai gelar perkara, KPK menetapkan Dzulmi dan Syamsul menjadi tersangka penerima suap. Penyidik menduga uang yang diterima oleh Dzulmi berkaitan dengan proyek di Kota Medan.

"Disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dugaan penerimaan suap terkait proyek dan jabatan oleh Wali Kota Medan," ujar Saut.

Penyidik KPK pun mulai menyisir perusahaan swasta rekanan Pemerintah Kota Medan. Chrystelina tak menjelaskan kaitan langsung Tema, nama panggilan anak Yasonna Laoly, dengan kasus ini dan Dinas PUPR Kota Medan. 

Berdasarkan agenda pemeriksaan di KPK, Tema Yasonna Laoly dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa. Pada profil Tema di LinkedIn, PT Kani Jaya beralamat di Kota Medan yang bergerak di bidang kontraktor proyek jalan dan sekolah.

Setelah menetapkan sejumlah tersangka, KPK menggeledah sejumlah tempat, di antaranya Rumah Dinas Wali Kota Medan, Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Perhubungan, rumah pribadi Wali Kota Medan, dan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan. Semuanya dilakukan pada 19 Oktober 2019.

Dari sana KPK menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen proyek dan barang bukti elektronik. 

KPK kemudian memeriksa sejumlah saksi yakni kepala dinas, keluarga Dzulmi, dan anggota DPRD Kota Medan. Pada 5 November 2019, KPK mencekal ke luar negeri anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Paratai Golkar Akbar Himawan Buchari.

Anak Yasonna Laoly hari ini diperiksa penyidik KPK berberangan waktunya dengan pemeriksaan istri Dzulmi Eldin, Rita Maharani.

Hingga sekitar pukul 14.00 WIB Yamitema Yasonna Laoly belum tiba di Gedung KPK.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Wali Kota Banjar Serahkan Rp 958 Juta, Cicilan Pertama Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 10,2 Miliar

1 jam lalu

Mantan Walikota Banjar, Herman Sutrisno dan Direktur CV. Prima, Rahmat Wardi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman Kota Banjar, Jawa Barat Tahun 2008-2013 dan penerimaan gratifikasi.  TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wali Kota Banjar Serahkan Rp 958 Juta, Cicilan Pertama Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 10,2 Miliar

KPK telah menyetorkan cicilan uang pengganti dari eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno sebesar Rp 958 juta ke kas negara.


Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

14 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

MAKI menilai langkah Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung sebagai pujian untuk jaksa agung.


Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

15 jam lalu

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan istri Monica Haprinda. (Instagram)
Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

Aktivis antikorupsi mendesak KPK melakukan supervisi atas kejanggalan LHKPN Wali Kota Pangkalpinang karena aparat hukum daerah terkesan tidak berani.


Pengamat: Kasus Pungli di Rutan KPK Seharusnya Ditangani oleh Kepolisian

22 jam lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pengamat: Kasus Pungli di Rutan KPK Seharusnya Ditangani oleh Kepolisian

Seharusnya penanganan pungli di Rutan KPK diproses oleh kepolisian dan tidak diselesaikan secara internal oleh KPK.


KPK Kembali Sita 3 Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Kepulauan Riau

23 jam lalu

Andhi Pramono. Istimewa
KPK Kembali Sita 3 Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Kepulauan Riau

KPK kembali menyita tiga aset yang diduga milik tersangka Andhi Pramono dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.


Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

23 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


KPK Panggil 6 Saksi dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Panggil 6 Saksi dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR

KPK memanggil 6 saksi dalam kasus pemeriksaan dugaan korupsi rumah jabatan anggota DPR.


Johan Budi Gagal ke Senayan Lagi, Simak Riwayat Kariernya

1 hari lalu

Wakil Ketua BURT DPR RI Johan Budi memberikan keterangan pers terkait pengadaan gorden di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Sebelumnya, Kesekjenan DPR menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp48,7 miliar untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Johan Budi Gagal ke Senayan Lagi, Simak Riwayat Kariernya

Sejumlah inkumben terempas dari Senayan, salah satunya Johan Budi Sapto Pribowo di dapil Jawa Timur VII


15 Tersangka Pungli Rutan Ditahan, IM57+ Institute Anggap Korupsi di KPK Sistemik

1 hari lalu

Koordinator IM57+ M. Praswad Nugraha bersama pakar hukum tata negara Bivitri Susanti (kanan) dan advokat Saor Siagian (kiri) dalam konferensi pers
15 Tersangka Pungli Rutan Ditahan, IM57+ Institute Anggap Korupsi di KPK Sistemik

Dia berkata korupsi sudah terjadi secara sistemik di internal KPK dan ini cara pandang utama yang harus dilihat masyarakat


Eks Penyidik KPK: Belum Ditangkapnya Harun Masiku Menandakan Ketidakseriusan KPK

1 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Eks Penyidik KPK: Belum Ditangkapnya Harun Masiku Menandakan Ketidakseriusan KPK

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan belum ditangkapnya Harun Masiku menandakan ketidakseriusan lembaga antirasuah dalam mengungkap kasus korupsi di Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).