INFO NASIONAL – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo yang biasa disapa Bamsoet menegaskan, evaluasi terhadap pilkada langsung sudah dilakukan sejak lama. Bahkan, sejak dirinya menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2018-2019 lalu.
Dikatakan Bamsoet usai menggelar Rapat Pimpinan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) pada Senin, 11 November 2019 di Ruang GBHN MPR RI, selama proses evaluasi tahun lalu, dirinya telah mendorong banyak pihak, para ahli, dan akademisi untuk melakukan kajian. Kajian itu dilakukan terhadap hasil dari pilkada langsung.
“Evaluasi terhadap pilkada langsung sudah lama kami lakukan, paling tidak satu periode lalu. Saya sebagai Ketua DPR mendorong berbagai pihak, para ahli untuk mengkaji lagi apakah pilkada langsung ini memberikan manfaat atau lebih banyak mudaratnya,” ujar Bamsoet.
Menurut Bambang, jika pelaksanaan pilkada langsung tidak memberikan banyak manfaat pada masyarakat, maka seharusnya dilakukan evaluasi terhadap perubahan sistem pemilu. Pemilihan umum kepala daerah harus dikembalikan kepada DPRD, tidak lagi dilakukan secara langsung oleh masyarakat.
Bamsoet mengakui jika selama ini dalam pelaksanaan pilkada langsung banyak temuan yang mengkhawatirkan. Mulai dari gesekan antarpendukung di grassroot hingga politik uang transaksional yang sangat mengkhawatirkan.
“Dan, itu mendorong tumbuh suburnya korupsi di kalangan pejabat. Kita tidak bisa mengharapkan hal yang luar biasa bagi kepala daerah, bupati, wali kota, gubernur kalau untuk biaya mereka maju dan menang dibutuhkan biaya puluhan bahkan ratusan miliar rupiah,” kata Bamsoet.
Oleh karena temuan-temuan itu, maka saat menjabat sebagai Ketua DPR, dia memang mendorong adanya kajian terhadap posisi setuju dihapuskannya pilkada langsung. Bahkan, pilkada yang rencananya dikembalikan lagi ke DPRD itu sudah diputuskan melalui undang-undang.
Namun, di akhir masa jabatannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Perpu untuk mengembalikan pilkada secara langsung.
Kendati demikian, dikatakan Bamsoet, apapun pilihan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah kembali lagi ke rakyat itu sendiri.
“Kita semua sudah merasakan dan melihat secara langsung apakah lebih banyak manfaatnya atau mudaratnya, kita kembalikan kepada masyarakat, kepada partai politik sebagai pengambil keputusan di parlemen,” ucap Bamsoet. (*)