TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan pertemuan dengan para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 11 November 2019. Dalam pertemuan itu, Ketua KPU Arief Budiman menyerahkan laporan pelaksanaan pemilu kepada Jokowi.
"Sebagaimana ketentuan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, KPU diberi kewajiban serahkan laporan pelaksanaan pemilu kepada Presiden dan DPR," kata Ketua KPU Arief Budiman.
Arief mengatakan ada tiga hal yang dibahas bersama Jokowi, yaitu pelaksanaan pemilihan legislatif dan presiden 2019, pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2020, dan tata kelola kelembagaan KPU.
Untuk pelaksanaan pileg dan pilpres 2019, Arief mengatakan ada beberapa hal pokok yang disampaikan. Pertama terkait jumlah kandidasi perempuan. Sejak 2004 sampai 2019, jumlah kandidat perempuan meningkat dalam pemilu.
"Kemudian jumlah calon yang terpilih juga mengalami peningkatan. Untuk DPR dan DPD di 2014 terpilih 131, sementara di 2019 terpilih 162," katanya.
Kemudian partisipasi pemilih juga mengalami peningkatan. Pada pemilu 1999 sampai 2009 partisipasi pemilih mengalami tren menurun. Namun pemilu 2014 naik dengan angka yang sangat kecil.
Arief menyebut partisipasi pemilih pada pemilu 2019 naik cukup signifikan dari 75 persen menjadi 82 persen. "Jadi mengalami kenaikan 7 persen dan ini melebihi target nasional 77,5 persen," ujarnya.