Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuhan 2 Aktivis di Labuhanbatu Terkait Konflik Lahan Sawit

Reporter

image-gnews
Lima pelaku pembunuhan Maraden Sianipar dan Martua Parasian Siregar alias Sanjay ditangkap tim gabungan Polda Sumut dan. Polres Labuhanbatu. FOTO: Dok. Polda Sumut
Lima pelaku pembunuhan Maraden Sianipar dan Martua Parasian Siregar alias Sanjay ditangkap tim gabungan Polda Sumut dan. Polres Labuhanbatu. FOTO: Dok. Polda Sumut
Iklan

TEMPO.CO, Medan-Lima dari delapan pelaku pembunuhan terhadap dua aktivis Maraden Sianipar dan Martua Parasian Siregar alias Sanjay ditangkap tim gabungan Polisi Daerah Sumatera Utara dan Polres Labuhanbatu. Mereka ialah Janti Katimin Hutahaen alias Katimin alias Jamti Hutahaen, 42 tahun, Victor Situmorang alias Pak Revi, 55 tahun, Sabar Hutapea alias Pak Tati, 55 tahun, Daniel Sianturi alias Niel, 40 tahun, dan Harry Padmoasmolo alias Herry alias Hari, 40 tahun.

Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Agus Andrianto mengatakan para pelaku menganiaya kedua korban hingga tewas berdasarkan suruhan Harry. Harry adalah pemilik perkebunan kelapa sawit di bawah naungan Koperasi Serba Usaha (KSU) Amelia. Perkebunan ini sudah berulangkali mengusir dan memperingatkan para penggarap seperti kelompok Maraden Sianiapar (korban) untuk tidak menggarap di areal mereka.

Harry pernah menyuruh Joshua Situmorang untuk menghabisi kelompok Ranjo Siallagan dengan upah Rp 15 juta, namun Ranjo selamat. Terakhir, usai cekcok dengan kelompok korban, Harry memerintahkan Janti Hutahaen mengusir dan menghabisi nyawa Maraden dan Martua kalau melawan. Janti diiming-imingi upah jika sudah menghabisi kelompok Maraden. Saat diperiksa polisi, Harry membantah semua ini.

"Berdasarkan bukti-bukti dan pemeriksaan para pelaku yang sudah ditangkap, diduga keras Harry yang mengintruksikan untuk mengusir dan kalau perlu menghabisi kedua korban saat mendatangi lahan," kata Agus, Jumat, 8 November 2019.

Menurut Agus, areal KSU Amelia adalah kawasan hutan yang dikuasai Harry lewat koperasinya. Beberapa kelompok penggarap juga berusaha menduduki lahan tersebut. PT SAB/KSU Amalia di Kecamatan Panaihilir, Kabupaten Labuhanbatu mulai mengkonversi kawasan dengan sawit pada 2005, namun di 2018 lahannya dieksekusi dinas kehutanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sawit inilah yang mereka jaga. Korban bersama kelompoknya melakukan penanaman dan pemanenan. Merasa terganggu, di sinilah niat membunuh kedua korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Andi Rian.

Menurut Andi kronologi peristiwa itu berawal pada Selasa siang, 29 Oktober 2019. Maraden dan Martua mendatangi perkebunan dan bertemu dengan Hendrik Simorangkir, Riki Pranata alias Riki, Joshua Situmorang alias Jos, Daniael Sianturi alias Niel, Victor Situmorang alias Pak Revi, dan Sabar Hutapea alias Pak Tati.

Semuanya sudah memegang kelewang. Hendrik menanyakan tujuan kedatangan. Korban mengatakan kalau di perkebunan banyak pencuri. Percakapan ini
berujung pada cekcok dan diakhiri dengan pembunuhan sadistis terhadap dua korban.

MEI LEANDHA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

6 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

19 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.