Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Beberkan Pola Korupsi Dana Desa

image-gnews
Ratusan mobil operasional kepala desa diparkir di halaman kantor Bupati Tasikmalaya, Bojong Koneng, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis 7 November 2019. Asosiasi Perangkat Desa (Apdesi) se-Kabupaten Tasikmalaya mengembalikan mobil operasionalnya sebagai aksi kekecewaannya terhadap pemerintah daerah lantaran tidak adanya bantuan hukum dan lambannya proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) serta Dana Desa (DD) yang berdampak pada keterlambatan pembangunan di desa sehingga menjadi sasaran protes masyarakat. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Ratusan mobil operasional kepala desa diparkir di halaman kantor Bupati Tasikmalaya, Bojong Koneng, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis 7 November 2019. Asosiasi Perangkat Desa (Apdesi) se-Kabupaten Tasikmalaya mengembalikan mobil operasionalnya sebagai aksi kekecewaannya terhadap pemerintah daerah lantaran tidak adanya bantuan hukum dan lambannya proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) serta Dana Desa (DD) yang berdampak pada keterlambatan pembangunan di desa sehingga menjadi sasaran protes masyarakat. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Iklan

Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat sejumlah fakta pola korupsi dana desa terkait dengan temuan tiga desa siluman di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu Desa Ulu Meraka, Desa Uepai dan Desa Morehe.

Koordinator Divisi Hukum ICW, Tama S Langkun mengatakan sedikitnya ada 15 pola korupsi dana desa. ICW menyebut pola itu tercatat dalam ratusan perkara korupsi dana desa yang telah diusut aparatur hukum.

"Dari ratusan perkara yang sudah ada, kami sudah mencatat 15-an pola korupsi," kata Koordinator Divisi Hukum ICW, Tama S Langkun, di gedung lama KPK, Jakarta, Jumat, 8 November 2019.

Tama menyebutkan sejumlah pola korupsi itu di antaranya proyek fiktif. Modus ini dilakukan dengan cara memasukkan anggaran untuk pekerjaan, namun proyek tak pernah ada.

Selanjutnya pola kedua ialah double budget. Modus ini dilakukan dengan cara memasukkan anggaran untuk proyek yang sebenarnya telah rampung dikerjakan. Selanjutnya ada pula orang yang berhutang menggunakan dana desa, namun tak pernah dikembalikan. "Ini pola yang sangat mudah kita jumpai," kata dia.

Selain itu, ICW juga mencatat adanya lonjakan jumlah kasus korupsi dana desa selama tiga tahun terakhir. Menurut data ICW pada 2016-2017, ada 110 kepala desa yang menjadi tersangka. Sedangkan pada 2018, ada sekitar 102 orang yang menjadi tersangka korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini lonjakannya sangat luar biasa. Kalau dulu setahun mungkin 12 sampai 20 orang," katanya.

Tama mengatakan jabatan kepala desa kini juga masuk dalam 5 besar pelaku korupsi. Selain kades, ada pegawai negeri, swasta, kepala daerah dan legislatif. "Jadi semakin ke sini semakin banyak kades yang ditetapkan tersangka karena perkara korupsi," kata dia.

Untuk itu, ICW mengatakan pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap penyaluran dana desa. Masyarakat, kata dia, juga harus ikut serta mengawasi penyaluran itu. "Masyarakat di desa harus melek akan dana desa, harus paham bagaimana anggaran desa bergulir untuk digunakan," kata Tama.

HALIDA BUNGA FISANDRA | ROSSENO AJI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

6 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

9 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

10 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

12 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

13 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

13 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?


Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

14 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.


Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

14 hari lalu

Tersangka eks Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.


Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

15 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT


ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

16 hari lalu

Ilustrasi Gedung KPK
ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.