Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Dilantik Jadi Menteri, Terawan Dapat Pangkat Bintang Tiga

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta Mayjen TNI Terawan Agus Putranto memberikan keterangan pers usai menjenguk Menko Polhukam Wiranto di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat 11 Oktober 2019. Presiden mengatakan kondisi Wiranto  semakin stabil pascaoperasi untuk penanganan luka akibat insiden penusukan di Pandeglang, Banten, pada Kamis (10/10/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta Mayjen TNI Terawan Agus Putranto memberikan keterangan pers usai menjenguk Menko Polhukam Wiranto di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat 11 Oktober 2019. Presiden mengatakan kondisi Wiranto semakin stabil pascaoperasi untuk penanganan luka akibat insiden penusukan di Pandeglang, Banten, pada Kamis (10/10/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sepekan sebelum pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan kenaikan pangkat dari mayor jenderal menjadi letnan jenderal kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Pemberian pangkat itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 87/TNI/Tahun 2019 yang diteken Jokowi pada 17 Oktober 2019. "Menganugerahkan kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang, satu tingkat lebih tinggi kepada perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia dari mayor jendral TNI menjadi letnan jendral TNI atas nama Mayjen TNI Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) RI NRP 32512, terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan presiden ini," bunyi keppres tersebut.

Pada 23 Oktober 2019, Terawan dilantik menjadi Menteri Kesehatan. Sehari setelahnya, Terawan membenarkan telah mendapat kenaikan pangkat sebelum menjadi menteri. Namun, setelah dilantik menjadi menteri, Terawan memutuskan pensiun dini.

"Sebelum dilantik memang saya naik pangkat, dan RSPAD itu naik pangkatnya bintang 3. Sudah ada perpres nomor 66, yang sudah diundangkan," kata Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perpres Nomor 66 Tahun 2019 yang dimaksud Terawan adalah peraturan tentang susunan organisasi TNI. Pada Pasal 1 tertulis bahwa Operasi Militer Selain Perang yang selanjutnya disingkat OMSP adalah pengerahan kekuatan TNI untuk melaksanakan operasi militer yang bukan dalam rangka perang dengan negara lain, tetapi untuk melaksanakan tugas nontempur, seperti tugas kemanusiaan, menanggulangi akibat bencana dan untuk kepentingan nasional lainnya, serta melaksanakan tugas tempur seperti mengatasi pemberontakan bersenjata, gerakan separatis, tugas mengatasi kejahatan lintas negara dan tugas perdamaian.

Saat ditanya alasan pemberian pangkat terhadap Terawan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menjawab. Ia hanya meminta agar pertanyaan tersebut ditanyakan ke pihak TNI. "Oohh.. TNI, TNI, TNI, TNI, TNI, TNI. Kamu lho, Sudah dari tadi (nanya) banyak gitu kok yo masih lagi sih. Ampun," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 8 November 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

1 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali menuding TNI melakukan pengeboman untuk menyelamatkan pilot Susi Air


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

15 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

16 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

17 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

Para penumpang mobil yang ditabrak pengemudi Fortuner sempat khawatir pengakuan soal jenderal benar dan mereka akan dicari-cari.


Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

20 jam lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

TNI membantah menetapkan wilayah di Papua, khususnya Paniai sebagai kawasan peperangan atau zona operasi khusus militer.


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

21 jam lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.


Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

21 jam lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

Seorang sopur Toyota Fortuner bersikap arogan di jalan. Ini sanksi bagi warga sipil yang nekat menggunakan pelat dinas TNI.


Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

22 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

Tempo merangkum deretan laporan mengenai perilaku pengemudi arogan di jalan


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

22 jam lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

22 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.