TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyangkal bahwa Yasonna Laoly salah masuk mobil ketika dicecar wartawan mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perpu KPK). Menurut Kemenkumham, Yasonna sudah memasuki mobil yang benar.
“Tidak benar ada berita menuliskan pak Yasonna Laoly salah menaiki mobilnya atau menuliskan Menkumham Yasonna sudah menaiki mobil tamu, lalu turun dan berpindah ke mobilnya yang berada di belakang,” kata Kepala Bagian Protokoler dan Keamanan Kemenkumham Ardian Nova Christiawan dalam keterangan pers, Kamis, 7 November 2019.
Ardian menuturkan Yasonna ketika itu memang sedang terburu-buru untuk menjamu tamunya, Menteri Kehakiman Laos Seysi Sevtihong untuk makan siang di sebuah hotel. Namun, ia menyangkal bahwa politikus PDIP itu salah memasuki mobil karena menghindari pertanyaan wartawan soal Perpu KPK.
Menurut Ardian, Kemenkumham punya rekaman CCTV yang membuktikan bahwa Yasonna tidak salah memasuki mobil. “Amat disayangkan berita beredar menyebut Menkumham sudah masuk ke mobil tamu," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah media memberitakan bahwa Yasonna sempat salah masuk mobil ketika ditanya penerbitan Perpu KPK. Mulanya, ia berbicara dengan wartawan dalam konferensi pers terkait capacity building dan penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) dengan Seysi. Namun saat wartawan menanyainya soal Perpu KPK, Yasonna pun menghindar. “Isu lain jangan, malu,” kata dia sambil membuat gestur menunjuk ke Menteri Kehakiman Laos.
Setelah itu Yasonna bergegas keluar dari gedung menuju mobilnya, di depan gedung Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU). Di depan gedung AHU Saat itu dua mobil terparkir.
Yasonna yang dikerumuni wartawan langsung masuk ke mobil yang ada di depan. Padahal mobil itu disiapkan untuk Menteri Kehakiman Laos. Saat Yasonna masuk mobil, Seysi nampak kebingungan, dan bertanya ke orang di sebelahnya mobil mana yang harus ia tumpangi.
Sadar telah salah mobil, Yasonna kemudian turun menuju mobil yang ada di belakang. Selama kejadian ini wartawan terus mencecar Yasonna dengan pertanyaan soal Perpu KPK.
Akhirnya Yasonna pun bersedia menjawab. “Itu sekarang sudah berlaku, kita lihat saja. Kita analisa dulu. Dalam pelajaran itu. Tenang saja,” kata Yasonna di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin 4 November 2019.