TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum atau Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Herman Hery meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin tak berpolitik. Herman menyampaikan pesan ini terlebih mendekati momentum pemilihan kepala daerah serentak 2020.
"Catatan saya sederhana saja. Jaksa Agung jangan berpolitik," kata Heman di sela rapat kerja dengan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 7 November 2019.
Herman juga meminta Jaksa Agung tak berkiblat kepada partai politik tertentu. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mewanti-wanti agar Jaksa Agung fokus saja menjalankan tugasnya dengan profesional.
Jaksa Agung sebelumnya, M Prasetyo memang kerap disorot lantaran berasal dari partai politik. Menjelang pembentukan kabinet di periode kedua Jokowi, partai-partai politik mendesak agar jabatan Jaksa Agung tak diisi kader partai.
ST Burhanuddin adalah jaksa karir yang didapuk Presiden Joko Widodo menjadi Jaksa Agung di Kabinet Indonesia Maju. Dia adalah mantan Jaksa Muda Bidang Perdata dana Tata Usaha Negara.
Burhanuddin dipercaya Jaksa Agung Basrief Arief yang menjabat sejak 2010 hingga 2014. Sebelum menjadi Jamdatun, ST Burhanuddin mengemban tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Selain jaksa karier, Burhanuddin juga merupakan adik dari politikus PDIP TB Hasanuddin. Namun dalam sejumlah kesempatan kakak-beradik itu mengatakan, Burhanuddin bukan perwakilan PDIP.