TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin akan mengevaluasi program Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4), yang telah berjalan sejak 2015. Burhanudin menilai program yang dibuat di era Muhammad Prasetyo itu memiliki banyak masalah dalam penerapannya.
"Yang jelas ini program tadinya kan bener. Kemudian ada oknum-oknum tertentu yang menyalahgunakan. Tentunya itu yang akan kami evaluasi," kata Burhanudin, saat ditemui usai Rapat Kerja di Komisi III DPR RI, di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 7 November 2019.
Burhanudin enggan merinci permasalahan yang ia maksud. Ia hanya mengatakan permasalahan di tubuh program ini bisa dirasakan semua orang.
Burhanudin mengatakan evaluasi akan dilakukan secepat mungkin. Saat ini, ia mengatakan masih mengkaji program ini. Sebelum datang raker dengan DPR, Burhanudin mengatakan sudah memulai pengkajian, karena tak ingin ada beban di hadapan anggota dewan.
Bahkan Burhanudin membuka kemungkinan untuk membubarkan program TP4. "Ya ini kan nanti dievaluasi. Nanti apakah kami akan bubarkan, diganti dengan program lain," kata dia.
Padahal sebelumnya, dalam acara lepas sambut jaksa agung, Jaksa Agung periode 2014-2019 HM Prasetyo berpesan kepada suksesornya itu agar melanjutkan program TP4. Prasetyo mengatakan program ini sudah menjadi ikon bagi Kejaksaan Agung.
Prasetyo mengatakan semangat program ini adalah memperluas bentuk fungsi Kejaksaan Agung yang selama ini hanya sebatas penindakan. Dengan TP4, Prasetyo mengatakan Kejaksaan Agung juga mampu melakukan pencegahan.