TEMPO.CO, Jakarta - Tim advokasi penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Haris Azhar, menganggap kepolisian perlu memberikan klarifikasi terkait berbagai tuduhan miring tentang kasus penyiraman air keras. Dia menganggap kepolisian yang selama ini menangani kasus Novel ikut jadi tertuding oleh kabar bohong yang menyebut penyiraman itu adalah rekayasa.
"Seharusnya polisi yang menjawab. Asumsi saya, yang dituduh dalam hal ini bukan cuma Novel. Yang dituduh adalah orang menangani ini dianggap mempraktikkan kebohongan," kata Haris saat dihubungi, Kamis, 7 November 2019.
Haris berkata tudingan itu juga ikut menuduh dokter-dokter yang selama ini menangani kliennya telah berbohong. "Berarti dokter-dokter itu dibilang lu lagi berbohong, lagi bohongin kita lu, ya kan. Kan nggak ada yang sakit, nggak ada air keras," kata mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ini.
Sebelumnya, sejumlah pemilik akun media sosial di Twitter menuding adanya rekayasa dalam penyiraman air keras terhadap Novel. Sejumlah akun mengunggah video lawas ketika Novel sedang dirawat di Rumah Sakit Singapura pada 2017. Dalam unggahannya, pemilik akun itu menuliskan bahwa kondisi mata Novel baik-baik saja, padahal habis disiram air keras.
Seseorang bernama Dewi Tanjung bahkan melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya. Dewi Tanjung menuding penyiraman air keras itu rekayasa.
Novel menepis tudingan itu. Ia mengatakan video itu diambil sebelum dirinya menjalani operasi mata osteo odonto keratoprosthesis, yakni metode operasi bagi pasien dengan cidera kornea.
Novel mengatakan bila orang melihat kondisi matanya sebelum operasi, pasti akan menganggap matanya baik-baik saja, tidak berwarna merah seperti sekarang dan bening seperti kelereng. "Tapi sebenarnya selnya justru sudah banyak yang mati dan fungsi melihatnya sangat kurang," kata dia.