TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pembagian tugas dengan Wakil KSP akan ditentukan berdasarkan beban kerja. "Mungkin ada pertimbangan beban kerja. Nanti Wakil Staf lebih ke delivery unit, Kepala Staf lebih ke policy-nya (kebijakan). Akan kita bagi seperti itu," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis, 7 November 2019.
Moeldoko menjelaskan, delivery unit bertugas memastikan keinginan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam bentuk kebijakan bisa sampai ke unsur paling bawah dalam pemerintahan. Kebijakan itu harus terwujud dan dioperasikan. Kalau ada hambatan dalam realisasinya, maka tugas tim KSP untuk menyelesaikannya.
"Siapa aktor yg memainkan itu? BPKP, Setkab, KSP, Bappenas, ada peran-peran itu," katanya.
Menurut Moeldoko, Wakil KSP nantinya akan dicari dari kalangan profesional. Penunjukkannya ditentukan langsung oleh Presiden Jokowi, sama seperti menunjuk wakil menteri.
Pengangkatan Wakil KSP baru ada di periode pemerintahan kedua Jokowi. Pada periode pertama, Kepala Staf Kepresidenan hanya dibantu lima deputi. Setelah ada Wakil KSP, Moeldoko mengatakan jabatan deputi tetap ada lima dan dibantu tiga staf khusus.
Saat ini, ia sedang melakukan rekrutmen untuk menjadi pegawai di KSP. Moeldoko mengutamakan kalangan profesional, bisa dari partai politik, relawan, organisasi kemasyarakatan, dan NGO. "Kami membuka pintu siapa pun bisa mendaftar di sini, dan kita sudah siapkan tim SDM untuk seleksinya," ujarnya.
FRISKI RIANA