TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Istana Kepresidenan, Fadjroel Rachman, enggan menanggapi isu penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan direkayasa. "Mungkin bukan tugas kepresidenan kali ya menjawab itu," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 7 November 2019.
Media sosial belakangan ramai dengan pembicaraan kasus penyiraman air keras terhadap Novel, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi. Drone Emprit membaca ada beberapa akun yang bernada negatif teradap Novel, seperti @Eko_Kunthadi, @03_Nakla, dan @Ary_Prasetyo. Peneliti dan analis Drone Emprit Hari Ambari mengatakan narasi yang dibawa akun-akun ini termasuk yang paling banyak disebarkan ulang (retweet).
Gong serangan terhadap Novel dimulai ketika akun @AdellaWibawa dan @Triwulan mencuit tudingan bahwa serangan ini direkayasa, "Mata Novel Baswedan saat baru ditayangin di NET TV 18 april 2019..!?dia kaget dg tiba2 kemunculan wartawan NET, liat matanya dan pipi mulus pdhl baru kasus penyiraman," tulis si empunya akun itu pada 4 November 2019.
Menurut Fadjroel, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah berkomitmen untuk memberikan sanksi atas tindakan pelanggaran hukum. "Kami tegas. Segala yang hukum positif akan kita tegakkan setegak-tegaknya," kata dia,
Meski ada isu rekayasa kasus Novel, Fadjroel menegaskan bahwa pemerintah tegas terhadap kasus apa pun. "Ini negara hukum. Semua hukum positif harus ditegakkan dan pemerintah tanpa kecuali harus menegakkannya."