TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VIII DPR RI akan memanggil Menteri Agama Fachrul Razi hari ini, Kamis, 7 November 2019. "Ya, jam 10," ujar Ketua Komisi VIII Yandri Susanto lewat pesan singkat, Kamis, 7 November 2019.
Yandri tidak menjelaskan detail agenda dengan Menteri Agama tersebut. Dalam agenda resmi DPR disebutkan Komisi VIII akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama membahas evaluasi program dan anggaran Tahun 2019 serta rencana program Tahun 2020 dan isu-isu aktual lainnya.
Salah satu isu yang berkembang saat ini adalah soal kajian pelarangan cadar di instansi pemerintahan. Yandri sebelumnya menyebut, wacana ini akan dibahas dalam raker.
Dua hari yang lalu, Fachrul Razi telah meminta maaf atas pernyataannya terkait cadar dan celana cingkrang yang menimbulkan kontroversi dan kritik, belakangan ini. Ia merasa sebetulnya tak ada yang salah, namun ia menduga pernyataan itu terlalu dini. Fachrul juga menegaskan bahwa aturan ini hanya akan berlaku di lingkungan Kementerian Agama.
“Kalau itu menimbulkan beberapa gesekan-gesekan ya mohon maaf. Rasa-rasanya enggak ada yang salah rasanya. Mungkin saya mengangkatnya agak terlalu cepat,” kata Fachrul dalam pertemuan perkenalan dengan Komisi VIII DPR, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa, 5 November 2019.
Fachrul mengatakan ia sebenarnya hanya ingin meramaikan diskusi terkait radikalisme. Bukan hanya soal celana cingkrang dan cadar namun juga hal lain seperti khilafah. Sehingga bisa menjadi semacam sosialisasi saat nanti aturannya terbit. “Sehingga gaungnya sudah duluan kita buat sehingga pada saat muncul aturan mudah-mudahan orang tak berkejut lagi,” kata dia.