TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan penyidik senior lembaga antikorupsi ini, Novel Baswedan, merupakan korban penyiraman air keras.
“Novel sudah jadi korban, jelas jelas menjadi korban,” kata Febri menanggapi politkus PDIP Dewi Tanjung yang melaporkan Novel ke polisi, di gedung. KPK, Jakarta, Rabu 6 November 2019. Dewi menuding Novel melakukan rekayasa dalam kasus penyiraman air keras ke matanya yang terjadi April 2017.
Febri menyebut melalui hasil pemeriksaan dokter di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Jakarta Eye Center, bahkan hingga harus berobat ke Singapura, menunjukkan bahwa kasus tersebut jelas bukan rekayasa.
Selain itu, ada juga keterangan tim gabungan Polri yang jelas menyebut bahwa Novel memang disiram oleh zat yang berkarakter air keras. “Nah sekarang bagaimana mungkin Novel yang dituduh melakukan rekayasa tersebut,” kata dia.
Febri mengatakan bahwa KPK percaya Polri akan profesional menghadapi laporan. Menurut dia, Polri tidak akan menindaklanjuti sebuah laporan bila bukti yang dibawa tidak kuat. “Jadi tidak mungkin setiap laporan harus naik ke penyidikan kalau buktinya tidak kuat,” kata dia.