TEMPO.CO, Jakarta-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan akan mengedepankan pengawasan internal terhadap jajaran pemerintah di tingkat daerah demi pencegahan korupsi. Mendagri berujar akan membuat pengawas internal di daerah terkoneksi dengan pengawasan internal atau Inspektorat Jenderal yang ada di Kemendagri.
"Untuk pencegahan korupsi yang paling utama adalah kami mengedepankan pengawasan internal yang terkoneksi dengan Irjen di Kemendagri," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November 2019.
Tito menuturkan Kemendagri akan bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dia juga bakal menggandeng tiga institusi penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan.
Namun, Tito meminta kepala daerah tak lantas takut dengan tiga institusi itu. Dia khawatir ketakutan itu malah menghambat jalannya penyerapan anggaran di daerah.
"Tapi prinsipnya jangan sampai ada rasa ketakutan. Rasa ketakutan dari kepala daerah akhirnya tidak mampu, tidak berani mengeksekusi karena takut dengan pihak (tersebut)," kata mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia itu.
Tito pun merujuk keterangan Kementerian Keuangan yang menyebut ada triliunan dana daerah yang terparkir di bank. Padahal kata dia, dana itu mestinya digunakan untuk masyarakat.
"Mohon maaf kami melihat sejumlah penyerapan anggaran daerah banyak yang hanya 60 persen bahkan ada yang kurang. Informasi dari Kementerian Keuangan lebih kurang dari Rp 2 triliun itu disimpan di bank," ujar Tito.
BUDIARTI UTAMI PUTRI