Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Minta MA Tolak Pengajuan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi
Iklan

Data tren vonis pada 2018 lalu menunjukkan bahwa rata-rata hukuman yang dijatuhkan pengadilan pada pelaku korupsi hanya 2 tahun 5 bulan penjara. Sedangkan data terkait PK sejak 2007 sampai 2018 menunjukkan setidaknya 101 narapidana dibebaskan oleh MA.

"Melihat data di atas maka kesimpulan yang dapat ditarik adalah bahwa kerja keras penegak hukum misalnya KPK menjadi sia-sia jika pada saat persidangan pelaku korupsi justru mendapatkan pengurangan hukuman oleh majelis hakim. Padahal kasus-kasus yang diberikan pengurangan hukuman itu melibatkan elite politik dengan jabatan tertentu, contohnya Irman Gusman selaku mantan ketua DPD, Patrialis Akbar yang mana merupakan mantan hakim Konstitusi, hingga Angelina Sondakh mantan anggota DPR," jelas Kurnia.

Ramadhana meminta Ketua MA, Hatta Ali, menaruh perhatian lebih pada persoalan ini, sebab sejak Hatta Ali menjabat (2012-2019), setidaknya sudah ada sepuluh terpidana korupsi yang ditangani KPK diberikan keringanan hukuman pada tingkat PK.

Jika fenomena pemberian keringanan hukuman bagi pelaku korupsi terus-menerus terjadi maka tingkat kepercayaan publik pada MA akan semakin menurun.

"Ini terbukti pada survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia dan ICW pada Oktober tahun lalu menunjukkan MA mendapatkan kurang dari 70 persen dari sisi kepercayaan publik," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu ketua MA juga mestinya lebih selektif ketika menentukan komposisi majelis yang akan memeriksa permohonan PK dari para terpidana korupsi.

ICW mencatat, setidaknya dalam 10 putusan PK yang meringankan narapidana korupsi terdapat hakim yang kerap memberikan putusan ringan.

"Misalnya LL Hutagalung, diketahui telah meringankan hukuman dari lima terpidana korupsi yaitu Tarmizi, Patrialis Akbar, Rusli Zainal, OC Kaligis, dan Sanusi. Lalu Andi Samsan Nganro diketahui meringankan hukuman dari empat terpidana korupsi yaitu Tarmizi, Patrialis Akbar, Angelina Sondakh, dan Cahyadi Kumala. Selain itu Sri Murwahyuni yang juga sama telah meringankan hukuman dari empat terpidana korupsi yaitu Choel Mallarangeng, Suroso Atmomartoyo, Tarmizi, dan Patrialis Akbar," tambah Kurnia.

Dengan maraknya pengurangan hukuman pada tingkat PK akan membuat pelaku korupsi berbondong-bondong mencoba peruntungannya meski tidak didukung dengan bukti baru yang cukup.

Untuk syarat PK sendiri sebenarnya telah diatur secara tegas dalam Pasal 263 ayat (2) KUHAP yaitu (1) Apabila terdapat keadaan/novum baru; (2) putusan yang keliru; (3) Ada kekhilafan dari hakim saat menjatuhkan putusan. Namun dalam beberapa kasus syarat itu kerap diabaikan, sehingga putusan yang dihasilkan dinilai jauh dari rasa keadilan bagi masyarakat.

"ICW menuntut agar Ketua MA harus selektif dalam menentukan komposisi majelis yang akan menyidangkan PK terpidana kasus korupsi; KPK dan Komisi Yudisial harus mengawasi proses jalannya PK di MA," tegas Kurnia.

21 Terpidana Korupsi Ajukan PK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Harvey Moeis Jadi Tersangka ke-16 dalam Kasus Korupsi PT Timah, Ini Perannya

11 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Harvey Moeis Jadi Tersangka ke-16 dalam Kasus Korupsi PT Timah, Ini Perannya

Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis ditangkap dalam kasus dugaan korupsi timah setelah Kejaksaan Agung tangkap crazy rich PIK Helena Lim.


3 Kepala Negara yang Mundur Karena Skandal Korupsi, Terbaru Presiden Vietnam Vo Van Thuong

5 hari lalu

Presiden Vietnam Vo Van Thuong. RICHARD A. BROOKS/Pool via REUTERS
3 Kepala Negara yang Mundur Karena Skandal Korupsi, Terbaru Presiden Vietnam Vo Van Thuong

Selain, Presiden Vietnam Vo Van Thuon ternyata ada beberapa kepala negara di dunia yang mengundurkan diri akibat kasus korupsi.


Profil Vo Van Thuong Setahun Menjabat Presiden Vietnam Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

6 hari lalu

Presiden Vietnam Vo Van Thuong. RICHARD A. BROOKS/Pool via REUTERS
Profil Vo Van Thuong Setahun Menjabat Presiden Vietnam Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Presiden Vietnam Vo Van Thuong mengundurkan diri dari jabatannya hanya kurang lebih setahun setelah ia terpilih berkaitan dengan kasus korupsi di negara itu.


Tidak Tepati Janji Pidato Pertama, Presiden Vietnam Vo Van Thuong Mundur karena Kasus Korupsi

6 hari lalu

Presiden Vietnam Vo Van Thuong. RICHARD A. BROOKS/Pool via REUTERS
Tidak Tepati Janji Pidato Pertama, Presiden Vietnam Vo Van Thuong Mundur karena Kasus Korupsi

Presiden Vietnam Vo Van Thuong lengser dari jabatannya dengan mengumumkan pengunduran diri karena kasus korupsi.


Dugaan Fraud LPEI: KPK Tepis Tudingan Berebut Perkara dengan Kejaksaan Agung

7 hari lalu

Logo LPEI
Dugaan Fraud LPEI: KPK Tepis Tudingan Berebut Perkara dengan Kejaksaan Agung

Wakil Ketua KPK Alex Marwata menyebutkan KPK telah menangani perkara LPEI sejak tahun lalu.


Eks Penyidik KPK: Belum Ditangkapnya Harun Masiku Menandakan Ketidakseriusan KPK

11 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Eks Penyidik KPK: Belum Ditangkapnya Harun Masiku Menandakan Ketidakseriusan KPK

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan belum ditangkapnya Harun Masiku menandakan ketidakseriusan lembaga antirasuah dalam mengungkap kasus korupsi di Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Badan Kepegawaian Majalengka Tetap Ngantor

12 hari lalu

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Badan Kepegawaian Majalengka Tetap Ngantor

Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka Irfan Nur Alam tetap berdinas meski telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.


Kasus Dugaan Korupsi di PT Taspen: KPK Geledah Tujuh Lokasi di Jakarta

19 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Dugaan Korupsi di PT Taspen: KPK Geledah Tujuh Lokasi di Jakarta

KPK mengungkapkan tim penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Taspen.


KPK Cegah 7 Orang dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR

22 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin, 22 April 2019. Indra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy, dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama di pusat dan daerah. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Cegah 7 Orang dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR

KPK menyebut jumlah tersangka yang terlibat kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR di Sekretariat Jenderal DPR lebih dari dua orang.


Seteru Jadi Sekutu Setelah Jokowi-Prabowo, Kini AHY-Moeldoko Satu Kubu Dulu Pernah Diwarnai Cap Jempol Darah

32 hari lalu

Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat KLB Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021. KLB telah menetapkan Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat lewat KLB tersebut pada Jumat siang. ANTARA/Endi Ahmad
Seteru Jadi Sekutu Setelah Jokowi-Prabowo, Kini AHY-Moeldoko Satu Kubu Dulu Pernah Diwarnai Cap Jempol Darah

Pernah terlibat perebutan kursi pemimpin Partau Demokrat, AHY dan Moeldoko kini berada di lingkaran Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Jokowi.