INFO NASIONAL — Kehadiran aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) sebagai sarana pengaduan pelayanan publik bagi masyarakat terus digemakan. Sebagai generasi yang dekat dengan teknologi, tidak heran jika pengguna aplikasi ini didominasi oleh kaum milenial dengan rentang usia 19 hingga 35 tahun.
Menyadari hal tersebut, Kementerian PANRB selaku pengelola LAPOR! berupaya memaksimalkan peran milenial dalam menyebarluaskan kegunaan aplikasi ini. Salah satu upayanya dengan melakukan kegiatan LAPOR! Goes to Campus di tiga universitas besar Indonesia, yakni Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Lambung Mangkurat (ULM), dan Universitas Sriwijaya (Unsri).
Baca Juga:
Hadirnya ribuan mahasiswa di tiga kota itu, dimanfaatkan Kementerian PANRB untuk mendekatkan diri kepada kaum milenial. Mulai dari kepala daerah, civitas akademika, Ombudsman, hingga Menteri PANRB Syafruddin turut serta menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut. Tidak hanya itu, Grab Indonesia juga dihadirkan guna memacu kreativitas milenial di era digital.
Momentum LAPOR! Goes to Campus dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk mengangkat isu yang sudah ditelaah. Mereka berperan sebagi pengawas bagi masyarakat sekaligus pelapor masalah pelayanan publik yang perlu diperbaiki. Dalam forum tersebut, permasalahan terkait pelayanan publik bisa langsung didiskusikan dan diberikan solusi oleh pemerintah setempat.
Dalam kegiatan itu, Kementerian PANRB memilih Duta LAPOR!. Terdiri dari tiga pasang mahasiswa/i terbaik di kota asalnya, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa berharap agar para Duta LAPOR! ini bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat terkait kegunaan aplikasi LAPOR!.
Baca Juga:
Optimalisasi penggunaan media sosial sebagai sarana sosialisasi LAPOR! dipercaya ampuh untuk merangkul generasi milenial. Apalagi, LAPOR! adalah kanal pengaduan yang berbasis media sosial. "Kelompok Duta LAPOR! ini juga aktif menggunakan media sosial sehingga kita harapkan bisa lebih efektif penyebarluasan informasinya," ujar Diah.
Terkait kriteria untuk menjadi duta, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Kementerian PANRB Noviana Andrina menjelaskan bahwa pengetahuan tentang substansi LAPOR! dan pelayanan publik adalah hal yang mutlak. Didukung dengan kemampuan komunikasi yang lancar, Duta LAPOR! diharapkan mampu mengajak masyarakat di sekitarnya untuk menggunakan aplikasi LAPOR dengan baik dan benar. (*)