TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk saat ini belum memutuskan menunjuk Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Jokowi baru akan menunjuk jika dibutuhkan.
"Kalau dibutuhkan, tentu saja akan diisi. Jadi sampai sekarang ini presiden belum memutuskan. Nanti pasti akan bicara dengan Mendikbud (Nadiem Makarim)," katanya di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Senin, 4 November 2019.
Kendati Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur keberadaan wakil menteri, menurut Pratikno bukan berarti harus diisi. "Kalau ada pos posisi, kan, iya. Tapi, kan, tidak berarti harus selalu diisi," ujar dia.
Pasal 2 Perpres tersebut secara jelas menulis "Dalam memimpin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden."
Namun hingga kini belum diketahui siapa yang akan mengisi kursi wakil Mendikbud tersebut. Isu yang beredar kursi ini bakal diisi oleh kader Muhammadiyah.
Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menyatakan tidak mengetahui apakah kadernya ada yang bakal menjadi wakil menteri atau tidak. "Saya tidak tahu," ucapnya lewat pesan singkat.