Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Tata Cara dan Proses Pembebasan PBB bagi Veteran dan Pensiunan PNS di DKI

image-gnews

Program penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di DKI Jakarta berlaku untuk orang yang berjasa bagi negara, termasuk generasi di bawahnya.
Program penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di DKI Jakarta berlaku untuk orang yang berjasa bagi negara, termasuk generasi di bawahnya.
Iklan

INFO NASIONAL — Program penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di DKI Jakarta berlaku untuk orang yang berjasa bagi negara, termasuk generasi di bawahnya. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019. Namun kebijakan ini dapat dinikmati dengan memenuhi sejumlah persyaratan.

Persyaratan dan tata cara menikmati keistimewaan ini adalah: memiliki KTP Jakarta. Saat mengajukan, sertakan fotokopi KTP atau KTP pemberi kuasa. Kedua, fotokopi surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai guru, dosen, pegawai negeri sipil, atau pensiunan.
Sementara bagi veteran atau perintis kemerdekaan, melampirkan fotokopi surat keputusan dari Menteri Sosial Republik Indonesia. Sedangkan penerima gelar kehormatan memiliki fotokopi surat keputusan atau pengesahan dari pejabat berwenang.

Ketiga, menyertakan fotokopi SPPT PBB-P2 untuk objek yang dimohonkan. Patut diperhatikan, rumah yang diajukan harus berdomisili di Jakarta, dan tidak diperjualbelikan.

Jika veteran, perintis kemerdekaan atau pahlawan nasional telah tutup usia maka keturunannya bisa mengajukan permintaan pembebasan PBB ke kantor kecamatan. Syarat yang harus dipenuhi, melampirkan fotokopi buku nikah ataupun Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan hubungan perkawinan atau kekeluargaan dengan wajib pajak orang pribadi.

"Silsilah keluarganya juga harus jelas. Ini untuk memudahkan petugas memberikan pembebasan PBB-P2," ujar Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syaruddin.

Setelah terdata dan disetujui, maka wajib pajak keturunan veteran, pejuang kemerdekaan, dan pahlawan nasional akan mendapat SK pembebasan permohonan PBB-P2.

Setelah wajib pajak melakukan pengajuan, Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) melakukan penelitian administrasi terkait persyaratan yang sudah dilampirkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika ada syarat yang tak dipenuhi, petugas berhak menolak permohonan. Pengembalian ini dilakukan tertulis termasuk alasannya. Wajib pajak dapat kembali mengajukan permohonan dengan melengkapi kekurangan persyaratan.

Usai proses administrasi, UPPRD akan terjun ke lapangan menguji kebenaran objek pajak yang dimohonkan, berikut kondisi pemohon. Petugas akan membuatkan berita acara yang ditandatangani wajib pajak sebagai bukti. Setelah dua langkah ini, keputusan pembebasan PBB-P2 akan disampaikan oleh kepala UPPRD.

Penggratisan PBB merupakan satu dari 14 program unggulan Pemprov DKI Jakarta. Seluruh program yang dijalankan bertujuan untuk mewujudkan wajah baru Jakarta yang berbakti, berhati, berkolaborasi dan merangkul.

Berdasarkan data Pemprov DKI, hingga Oktober 2019 sebanyak 19.461 wajib pajak digratiskan membayar PBB P2. Rinciannya yakni 2.095 veteran, 171 pemegang tanda kehormatan, 107 orang perintis kemerdekaan, dan 29 orang pahlawan nasional.

Berikutnya 108 wajib pajak mantan presiden dan wakil presiden, 19 wajib pajak mantan gubernur dan wakil gubernur, 242 guru dan tenaga kependidikan, 358 wajib pajak dosen dan tenaga kependidikan, 13.498 orang pensiunan PNS, dan 2.834 orang purnawirawan TNI/Polri. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selesai Diperiksa KPK, Hengki Sosok Lurah di Kasus Pungli di Rutan KPK Bungkam

37 hari lalu

Kepala Keamanan dan Ketertiban Rutan KPK periode 2018 - 2022, Hengki, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 13 Maret 2024. Tindak pidana korupsi pungutan liar  di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK diduga mencapai Rp.6,14 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Selesai Diperiksa KPK, Hengki Sosok Lurah di Kasus Pungli di Rutan KPK Bungkam

Sebelum menjadi ASN Pemprov DKI, Hengki pernah menjabat sebagai Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Rutan KPK.


Temukan 624 Penerima KJMU Tak Sesuai Data, Begini Imbauan Disdukcapil DKI Jakarta

38 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Temukan 624 Penerima KJMU Tak Sesuai Data, Begini Imbauan Disdukcapil DKI Jakarta

Bagaimana nasib penerima KJMU yang disebut Disdukcapil DKI Jakarta tak sesuai dengan parameter pemadanan data?


Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Tahun Ini, Mana Saja Rutenya?

39 hari lalu

Salah satu bus yang mengangkut peserta Program Mudik Gratis Lebaran 2023 untuk kembali ke Jakarta dan sekitarnya diberangkatkan dari Terminal Tirtonadi Solo, Jumat, 28 April 2023.
Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Tahun Ini, Mana Saja Rutenya?

Mudik gratis akan mencakup ke 19 kota atau kabupaten tujuan mudik yang tersebar di 6 provinsi di Jawa dan Sumatra.


Pemprov DKI Geber Program Gerakan Pangan Murah di Sejumlah Titik: Harus di Bawah Harga Pasar

44 hari lalu

Warga membeli beras murah dalam Operasi Pasar Beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan di Kantor Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat 23 Februari 2024. Sebanyak 10 ton beras didistribusikan dalam operasi pasar dibanderol seharga Rp 53.000 untuk kemasan 5 kilogram dengan maksimal pembelian dua kemasan. TEMPO/Tony Hartawan
Pemprov DKI Geber Program Gerakan Pangan Murah di Sejumlah Titik: Harus di Bawah Harga Pasar

Kepala Dinas KPKP Pemprov DKI, Suharini Eliawati menyatakan, bahan pangan yang dijual saat GPM harus berada di bawah harga pasar.


Pemprov DKI Jakarta Siapkan 259 Bus untuk Mudik Gratis, Berapa Anggarannya?

45 hari lalu

Pelepasan secara resmi kegiatan Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2023 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dihadiri Pj Gubernur Heru Budi Hartono dan Kapolda Metro Jaya Karyoto di Monas pada Senin, 17 April 2023. TEMPO/Ami Heppy
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 259 Bus untuk Mudik Gratis, Berapa Anggarannya?

Pemprov DKI Jakarta menggelar pemeriksaan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan terhadap 259 bus program Mudik Gratis 2024


Tambah Pompa Air Jadi Solusi Paling Cepat Banjir Jakarta

48 hari lalu

Tambah Pompa Air Jadi Solusi Paling Cepat Banjir Jakarta

Wakil Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan menyampaikan, banyaknya titik genangan air di Jakarta terjadi karena kondisi daratan yang berada dibawah permukaan air laut.


Pemuda Cinta Tanah Air Minta Warga Tak Terprovokasi

10 Februari 2024

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau kegiatan sembako murah di Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin 22 Januari 2024.
Pemuda Cinta Tanah Air Minta Warga Tak Terprovokasi

Deni Martanti meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dan terpengaruh hasutan negatif dari oknum yang tidak ingin Jakarta kondusif


Pengamat Politik: Warna Biru Banyak Macam Persepsi

10 Februari 2024

Foto dok ig. kotajakartautara
Pengamat Politik: Warna Biru Banyak Macam Persepsi

Warna biru juga tidak hanya identik dengan salah satu pasangan calon presiden.


Jenis dan Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta 2024

21 Januari 2024

Program penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di DKI Jakarta berlaku untuk orang yang berjasa bagi negara, termasuk generasi di bawahnya.
Jenis dan Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta 2024

Pemprov DKI Jakarta resmi menerbitkan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda ini diundangkan sejak 5 Januari 2024.


Diskusi di Bekasi, Anies Baswedan Pamer JIS Punya Fasilitas Bagi Penyandang Disabilitas

15 Desember 2023

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan memeluk karateka penyandang disabilitas saat acara Diskusi Santai Disabilitas se-Jabodetabek di Islamic Center, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 15 Desember 2023. Anies berjanji akan meningkatkan program-program yang mengafirmasi para penyandang disabilitas di DKI Jakarta ke tingkat nasional. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Diskusi di Bekasi, Anies Baswedan Pamer JIS Punya Fasilitas Bagi Penyandang Disabilitas

Calon presiden Anies Baswedan diskusi dengan penyandang disabilitas di Bekasi hari ini. Dia memamerkan fasilitas JIS khusus untuk para difabel.