TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung menyebut ada dua faktor penyerangan rombongan Wakil Gubernur Bangka Belitung Abdul Fatah dan Satpol PP yang berencana menertibkan tambang timah yang diduga ilegal di aliran Sungai Sengkelik Desa Sijuk Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung, Sabtu, 2 November 2019.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Maladi mengatakan faktor pertama adalah pembakaran peralatan tambang yang dilakukan oleh anggota Satpol PP.
"Selain itu ditambah dengan kondisi para penambang yang sudah lama tidak beraktivitas karena adanya latihan tempur TNI AL di Tanjung Siantu. Dua faktor itu menyulut emosi para penambang dan terjadilah perlawanan yang berujung anarkis," ujar Maladi kepada Tempo, Sabtu Malam, 2 November 2019.
Maladi mengatakan polisi sudah memediasi kedua. Ia mengatakan sudah ada kesepakatan bahwa baik pemerintah provinsi maupun para penambang akan menuntaskan persoalan ini lewat musyawarah.
"Tidak menuntut secara hukum maupun menuntut kerugian yg dialami oleh masyarakat dan Satpol PP," ujar dia.
Menurut Maladi, saat ini situasi keamanan di Belitung setelah kericuhan itu sudah mulai aman dan terkendali. Kapolda Bangka Belitung, kata Maladi, juga sudah mengirimkan tim eksistensi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung ke Polres Belitung.
"Ke depan kami berharap Satpol PP bisa dapat berkoordinasi dengan TNI-Polisi atau stakeholder karena Razia itu berkaitan dengan Undang-undang Minerba, bukan penegakan perda," ujar dia.