INFO NASIONAL — Pemprov DKI Jakarta baru saja meluncurkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Aplikasi yang dapat diunduh di Google Play Store ini memiliki fitur-fitur yang membantu masyarakat, antara lain mengecek kondisi udara, melaporkan permasalahan, hingga evaluasi kinerja pemerintah provinsi (pemprov).
Saat pengenalan JAKI pada 27 September 2019, IT Helpdesk Jakarta Smart City (JSC) Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Miko, berharap aplikasi ini menjadi pusat informasi dan layanan untuk berbagai kebutuhan di Jakarta.
"Kita berikan kemudahan akses layanan masyarakat melalui satu aplikasi resmi. Jadi warga bisa aktif melapor untuk Jakarta lebih baik," ujarnya
Kemudahan itu didapat karena JAKI memiliki enam fitur yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Pertama, JakWarta yang menyajikan berita resmi dan tepercaya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Informasi yang disajikan menggunakan teknologi penandaan geografis (geo-tagging), sehingga warga mendapatkan notifikasi jika berada di sekitar area kejadian berita.
Fitur kedua, JakISPU paling dibutuhkan warga terkait polusi di Jakarta. JakISPU menyajikan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dan terintegrasi dengan sensor udara milik Dinas Lingkungan Hidup Jakarta secara real-time. Sensor ini terletak di seluruh kota madya, sehingga warga bisa langsung mengecek kualitas udara sesuai lokasinya.
Selanjutnya JakSurvei, evaluasi warga Jakarta terhadap kinerja layanan masyarakat yang diberikan Pemprov DKI Jakarta. JakSurvei juga memberi kesempatan warga berpartisipasi dalam survei mengenai kebijakan, fasilitas, atau jajak pendapat resmi.
Fitur keempat, JakSiaga memberi informasi terkait nomor darurat yang dibutuhkan warga, seperti Jakarta Siaga 112, tim SAR, pemadam kebakaran, dan lainnya. Kelima JakLapor, fitur bagi warga melaporkan permasalahan yang ditemui di Jakarta. Berbasis geo-tagging, JakLapor terintegrasi dengan Cepat Respon Masyarakat (CRM), sehingga dapat sekaligus memantau OPD yang menindaklanjuti laporan tersebut.
Fitur terakhir JakServ, mengintegrasikan semua situs web Pemprov DKI sebagai “pintu gerbang” untuk masyarakat mendapat informasi. (*)