TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menilai Presiden Joko Widodo tidak serius mengungkap kasus teror penyiraman air keras yang menimpanya. Sejak awal ia tak yakin kasusnya akan diungkap oleh Polri. “Presiden kemudian memberikan waktu pada Polri sampai terus begini, itu berarti menunjukan Presiden tidak serius," kata Novel saat dihubungi, Sabtu, 2 November 2019.
Novel mengatakan sulit baginya untuk percaya bahwa polri mampu mengungkap kasus yang sudah tidak terungkap selama dua tahun lebih ini. Menurut dia, Jokowi sudah memberikan tiga kali perintah kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini.
Terakhir kali, Jokowi memberikan waktu tiga bulan kepada tim teknis untuk menangkap pelaku penyerangan. Waktu tiga bulan itu berakhir pada Oktober 2019. Kepolisian mengklaim mendapatkan temuan yang signifikan. Namun, mereka gagal menangkap pelaku penyerangan.
Seharusnya, kata Novel, Jokowi merasa tidak nyaman ketika perintahnya diabaikan oleh kepolisian. Namun, ia beranggapan Jokowi justru bersikap sebaliknya. "Ketika perintahnya diabaikan, beliau seolah nyaman," kata dia.
Jokowi memberi waktu tambahan kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan hingga Desember 2019. Idham adalah mantan Kabareskrim yang mengepalai tim teknis kasus Novel Baswedan.
Idham Kapolda Metro Jaya, ketika Novel diserang pada April 2017. "Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi dalam dialog bersama wartawan Istana Kepresidenan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 1 November 2019.
M ROSSENO AJI | FRISKI RIANA