TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan posisi Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian (Kabareskrim) RI menjadi hak prerogatif Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Kabareskrim adalah hak prerogatif bapak Kapolri. Tentunya akan lewat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Tetapi, perkiraan saya, penunjukkan itu minggu depan," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 1 November 2019.
Iqbal pun mengatakan, dirinya belum mengetahui siapa yang akan menempati posisi Kabareskrim.
Meski begitu, Iqbal menyebut kandidat Kabareskrim Polri yang akan menggantikan posisi Idham itu terbilang cukup banyak. Mulai dari pangkat bintang dua dan bintang tiga. "Semua berpeluang," katanya.
Iqbal mengatakan, pada prinsipnya, Kapolri Idham Azis akan memilih perwira tinggi Polri yang berintegritas dan mempunyai track record yang mumpuni. "Karena Kabareskrim adalah jabatan salah satu penentu untuk memelihara Kamtibmas di Negara RI," ujarnya.