TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI (membidangi agama dan sosial), Ace Hasan Syadzily meminta Menteri Agama Fachrul Razi meluruskan pernyataannya soal larangan memakai cadar dan celana cingkrang.
"Bagi para ASN, ini menimbulkan pertanyaaan serius. Apakah penggunaan cadar dan celana cingkrang di lingkungan ASN teridentifikasi mencerminkan sikap radikalisme?" ujar Ace lewat keterangan tertulis pada Jumat, 1 November 2019.
Ace mengingatkan, pernyataan yang dilontarkan Menteri Agama seharusnya didasarkan atas kajian dan basis data yang kuat. "Jangan asal bicara sehingga menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat," ujar Ace.
Menurutnya, menyinggung persoalan agama tanpa memiliki argumen yang kuat dikhawatirkan menimbulkan persepsi yang salah terhadap pemerintahan Jokowi.
Sebelumnya, Fachrul melontarkan pernyataan bahwa tak ada dasar agama soal penggunaan cadar, apalagi dalam aturan seragam di pemerintahan. “Kalau instansi pemerintah kan memang sudah jelas ada aturannya, kalau kamu PNS memang boleh pakai tutup muka?” ujar Fachrul.
Fachrul juga mengatakan penggunaan celana cingkrang oleh aparatur sipil negara (ASN) tidak sesuai aturan. Dia menekankan agar ASN mengikuti semua aturan, termasuk cara berpakaian. Meski tak bisa dipersoalkan dari segi agama, Fachrul menyebut celana cingkrang melanggar aturan berpakaian ASN.