TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan RI periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 1 November 2019.
Pengangkatan sembilan anggota Komjak RI ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 62/M Tahun 2019. Mereka adalah Barita Simanjuntak menjabat sebagai ketua merangkap anggota Komjak RI, Babul Khoir sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, Witono, Sri Harijati, Apong Herlina, Resi Anna Napitupulu, Muhammad Ibnu Mazjah, Bambang Widarto, dan Bhatara Ibnu Reza.
Sembilan anggota Komjak kemudian mengambil sumpah yang dibacakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab."
Usai pengambilan sumpah, Jokowi menyaksikan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan para komisioner Komjak RI.